Heboh Bullying dan Dugaan Pelecehan Seksual di Binus School, Ini Rekaman CCTV-nya
Tanggal: 16 Sep 2024 07:56 wib.
Isu bullying di sekolah tidak pernah selesai menjadi polemik di masyarakat. Salah satu kasus yang menghebohkan adalah dugaan bullying dan pelecehan seksual yang terjadi di Binus School Simprug. Kasus ini menimpa seorang siswa berusia 16 tahun yang berinisial RE.
Namun, pihak sekolah membantah adanya tuduhan tersebut. Kuasa Hukum dari Binus School, Otto Hasibuan, menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi pada 30-31 Januari 2024 lalu sebenarnya bukanlah perundungan atau pelecehan seksual, melainkan perkelahian antar-siswa.
Menurut Otto, rekaman CCTV menunjukkan bahwa terjadi kontak fisik antara RE dengan siswa lain di kantin, di mana RE terlihat menjambak rambut siswa tersebut. Selain itu, rekaman CCTV juga memperlihatkan bahwa RE bersama belasan siswa lain masuk ke dalam toilet.
Di sana, tidak terlihat adanya paksaan atau perundungan terhadap RE. Bahkan, rekaman dari ponsel salah seorang siswa juga menunjukkan adanya perkelahian antara RE dengan siswa lain di dalam kamar mandi, yang disaksikan oleh beberapa siswa lain sebelum akhirnya dipisahkan.
Meskipun kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian, pihak sekolah berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan restorative justice. Otto juga menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian dalam memproses kasus ini. Sebelumnya, kasus ini telah menarik perhatian publik setelah viral di media sosial. Polisi telah melakukan penyelidikan dan memeriksa lebih dari 18 orang saksi terkait kasus tersebut.
Dalam kasus ini, kuasa hukum dari pihak korban, Sunan Kalijaga, menyatakan bahwa perundungan yang dialami oleh RE telah berlangsung dalam berbagai bentuk, mulai dari pelecehan, penghinaan, hingga penganiayaan. Diduga juga terdapat ancaman dari geng pembully terhadap korban. Meskipun diusulkan untuk belajar online sebagai alternatif demi keamanan korban, bullying dan intimidasi masih terjadi.
Kasus seperti ini menjadi sorotan penting di masyarakat, terutama dalam konteks keamanan dan perlindungan anak. Perlindungan terhadap korban perundungan dan pelecehan seksual harus menjadi prioritas utama.