Hasto Kristiyanto Bersikeras Tidak Terlibat Kasus Korupsi di DJKA Kemenhub
Tanggal: 21 Jul 2024 21:01 wib.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Meskipun telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Hasto memilih untuk tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut dengan alasan yang dia jelaskan.
Hasto mengungkapkan bahwa dia baru mengetahui adanya surat panggilan dari penyidik KPK setelah hari Jumat, di mana pada saat itu dia sedang berada di Yogyakarta untuk tugas lain yang lebih dahulu direncanakan. Meskipun telah menerima surat panggilan tersebut melalui driver pribadinya, Hasto kebingungan karena tidak ada laporan yang diterimanya, sehingga membuatnya tidak mengetahui adanya panggilan dari KPK.
Pada saat yang sama, Hasto juga menyatakan permintaan maafnya karena tidak dapat menghadiri pemeriksaaan tersebut. Dia menegaskan bahwa saat itu dirinya tengah memimpin rapat terkait pemilihan kepala daerah sehingga tidak memungkinkan bagi dirinya untuk hadir dalam pemeriksaan KPK. Meskipun begitu, Hasto menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam kasus DJKA Kemenhub.
Selain itu, Hasto juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam kasus tersebut dan tidak menampik bahwa pernah bekerja di BUMN sebagai konsultan. Namun, Hasto juga mengungkapkan bahwa status konsultan di kartu tanda penduduknya (KTP) belum diubah, sejak dirinya bekerja di BUMN. Menurutnya, dirinya pribadi tidak ada hubungannya dengan kasus tersebut dan tidak menjalankan bisnis terkait kasus DJKA Kemenhub.
Dari informasi yang didapatnya, panggilan itu dikaitkan dengan Pilpres 2019 di mana Hasto menjadi Sekretaris Tim Pemenangan. Hasto juga menyebutkan bahwa KPK memintanya untuk menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa dirinya sangat komit dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Hasto juga menjamin bahwa dirinya akan memenuhi panggilan KPK berikutnya.
Meskipun penyidik KPK menyebut bahwa panggilan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai konsultan, bukan sebagai petinggi partai politik, namun Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK, belum menjelaskan dengan jelas mengenai alasan panggilan Hasto dalam kasus tersebut. Meski demikian, Tessa menyebut bahwa tempat terjadinya dugaan pidana kasus itu ada di Jawa Timur.
Kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kemenhub memang sedang diusut oleh KPK. Kasus ini terus menjadi perhatian karena diduga terjadi korupsi di berbagai titik pembangunan jalur kereta api, baik di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur, Sumatra, maupun Sulawesi.
Kasus di DJKA diawali dengan perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya. Kasus ini terus berkembang hingga proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatra, dan Sulawesi. Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar.