Sumber foto: website

Hasto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Ini Tanggapan DPR

Tanggal: 28 Des 2024 09:40 wib.
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menegakkan hukum yang adil dan tak diskriminatif. Dorongan itu dilayangkan sekaligus merespon penetapan tersangka oleh KPK terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

"Ya kita mendorong penegakan hukum itu berkeadilan, Ya berkeadilan, tidak diskriminatif," terang Rudianto kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).

Politisi Partai NasDem ini pun mengingatkan agar lembaga antirasuah tak mencari kesalahan dalam menangani perkara itu. "Menegakkan hukum bukan mencari-cari kesalahan. Tapi menemukan kesalahan boleh," terangnya.

Lebih lanjut, Rudianto menilai, penanganan kasus Hasto ini merupakan tunggakan perkara dari pimpinan KPK lama. Menurutnya, penanganan perkara itu bisa rampung bila proses penanganan OTT Harun Masiku bisa dibuktikan pihak yang terlibat.

"Kalau pimpinan KPK lama menyelesaikan menuntaskan Ini kan proses OTT, OTT itu gampang dibuktikan Siapa pemberi, siapa penerima, siapa yang perintah Harusnya sudah tuntas 2019-2020 ini, ya kan," tutur Rudianto.

"Akhirnya liar berlarut-larut Liar berlarut-larut. Beragam pendapat di masyarakat, beragam persepsi di masyarakat," imbuhnya.

Kendati demikian, Rudianto menilai, kasus Hasto merupakan tunggakan perkara. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menghormati penanganan kasus itu.

"Ini kan penunggakan perkara, kita hormati pimpinan KPK baru yag menuntaskan seluruh penunggakan alias utang," terang Rudianto.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Hasto merupakan pihak yang menentukan lokasi buronan Harun Masiku tersebut maju dalam dapil mana saat pileg 2019 lalu.

"Saudara HK menempatkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel padahal Sdr. Harun Masiku berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan," kata Setyo saat konferensi pers penetapan tersangka Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).

Sementara Hasto, buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu Harun Masiku oleh KPK. Hasto mengatakan, pihaknya taat hukum.

“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum,” kata Hasto dalam sebuah video yang diterima, Kamis (26/12/2024).

Dia mengatakan, PDI Perjuangan merupakan partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Ia juga menyinggung perihal kritik yang disampaikannya tentang demokrasi yang harus ditegakkan.

“PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” pungkasnya.

Politisi DPR Rudianto Lallo menyampaikan pandangannya terkait penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku oleh KPK. Rudianto menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif, serta menyoroti proses penanganan kasus itu yang dinilainya sebagai tunggakan dari pimpinan KPK sebelumnya.

Rudianto juga membahas peran KPK dalam mendalami kasus OTT Harun Masiku, menyatakan bahwa jika pihak terkait bisa membuktikan proses OTT tersebut, seharusnya penanganan kasus ini sudah selesai pada tahun 2019-2020. Menurutnya, keterlambatan penanganan kasus ini secara tidak langsung menyebabkan polemik dan berbagai persepsi di masyarakat.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyoroti peran Hasto dalam menentukan dapil Harun Masiku saat pemilu 2019, yang dinilainya tidak sesuai dengan asal-usul Harun Masiku. Hasto sendiri, dalam tanggapannya, menegaskan ketaatan PDI Perjuangan terhadap hukum dan supremasi hukum, serta menekankan pentingnya penegakan demokrasi dan suara rakyat.

Selain itu, pentingnya adanya penegakan hukum yang adil tanpa diskriminasi juga ditekankan dalam tanggapan politisi DPR Rudianto Lallo. Menurutnya, penegakan hukum harus berdasarkan fakta-fakta yang ada tanpa menyudutkan pihak tertentu. Ia juga menyoroti penanganan kasus Hasto Kristiyanto yang dinilai sebagai tunggakan perkara dari pimpinan KPK lama.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK, Setyo Budiyanto juga menyampaikan pandangannya terkait peran Hasto dalam menempatkan Harun Masiku pada dapil yang tidak sesuai dengan asal-usulnya. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum dalam kasus tersebut tidak hanya terfokus pada perintangan penyidikan, tetapi juga aspek politik dalam pemilihan umum.

Dalam konteks ini, pentingnya penegakan hukum yang tidak mencari-cari kesalahan semata tapi menjunjung keadilan juga menjadi sorotan dari politisi Partai NasDem, Rudianto Lallo. Ia menilai bahwa penegakan hukum haruslah berdasarkan bukti yang kuat tanpa adanya diskriminasi terhadap pihak tertentu.

Selain itu, Rudianto juga menyoroti proses penanganan kasus Hasto sebagai tunggakan dari pimpinan KPK sebelumnya. Menurutnya, jika penanganan perkara OTT Harun Masiku dapat dibuktikan dengan jelas oleh pihak terkait, seharusnya kasus ini sudah selesai pada tahun 2019-2020.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved