Hashim Djojohadikusumo Ungkap Rencana Utang Era Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad Tegaskan Komitmen Fiskal
Tanggal: 11 Jul 2024 18:42 wib.
Ketua Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, dengan tegas menyatakan komitmen pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto terhadap batasan defisit APBN 2025 sebesar 3% dari produk domestik bruto (PDB). Terlepas dari itu, juga dipastikan bahwa rasio utang terhadap PDB dalam APBN 2025 tetap akan dipertahankan sesuai dengan level yang telah dijaga selama ini, yakni di kisaran 30%.
Dasco menegaskan, "Pemerintah tetap teguh pada komitmennya terhadap pengelolaan fiskal yang berkelanjutan dan hati-hati. Tujuan utamanya meliputi: Menaati praktik kehati-hatian dengan membatasi defisit sebesar 3,0%; Mempertahankan rasio utang terhadap PDB dalam status. Melanjutkan disiplin fiskal yang telah ditetapkan pada masa pemerintahan Jokowi."
Selain itu, Dasco menekankan bahwa pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto memahami peran penting investasi sektor swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. "Oleh karena itu, menumbuhkan lingkungan kebijakan yang sehat dan pro-bisnis sangatlah penting," ungkap Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra itu.
Dalam rangka membangun perekonomian yang kuat dan berkelanjutan, diperlukan pendekatan yang seimbang, dengan fokus pada penciptaan lapangan kerja untuk merangsang pertumbuhan dan menghasilkan dolar untuk membiayai pertumbuhan ini, serta kebijakan fiskal sebagai alat untuk mendorong investasi sektor swasta.
Adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa pemerintahan yang dipimpin kakaknya kelak akan menaikkan batas utang negara hingga 50% dari posisi saat ini, yaitu 39% terhadap PDB. Kebijakan ini direncanakan untuk mendanai program belanja ambisius Prabowo dan Gibran, salah satunya adalah makan bergizi gratis, dan kenaikan batas utang ini akan ditopang oleh peningkatan pendapatan pajak.
Hashim menyatakan bahwa tim Prabowo telah berkonsultasi dengan Bank Dunia, dan menegaskan, "Idenya adalah untuk meningkatkan pendapatan dan meningkatkan tingkat utang. Saya sudah berbicara dengan Bank Dunia dan menurut mereka, 50% adalah tindakan yang bijaksana."
Penting untuk dicatat bahwa berdasarkan hukum Indonesia, rasio utang terhadap PDB Indonesia tidak boleh melebihi 60%. Hashim menegaskan bahwa Prabowo tidak akan mengeksekusi kebijakan ini tanpa didahului oleh kenaikan penerimaan negara, baik pajak, cukai, PNBP, dividen, royalti, dan lainnya.
Dalam konteks ini, kita dapat melihat bahwa perencanaan fiskal pemerintahan Prabowo-Gibran yang dipaparkan Hashim memiliki potensi untuk memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Meskipun rencana tersebut dapat memunculkan polemik terkait dengan peningkatan utang negara, namun kebijakan ini sejalan dengan upaya memacu pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Keberlanjutan fiskal tetap dijaga dengan pembatasan defisit dan rasio utang yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk memastikan keberhasilan dari rencana ini. Pertama, perlu adanya langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pendapatan negara, baik melalui peningkatan efisiensi perpajakan maupun perluasan sumber pendapatan negara lainnya. Kedua, perlu adanya pengawasan ketat terhadap penggunaan dana yang berasal dari peningkatan utang negara, agar digunakan secara efektif dan efisien sesuai dengan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Ketiga, diperlukan komunikasi yang jelas dan terbuka kepada masyarakat mengenai rencana pengelolaan utang ini, serta dampaknya terhadap perekonomian negara.