Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp8.000, Cek Daftar Terbarunya
Tanggal: 5 Agu 2024 16:02 wib.
Harga emas batangan milik PT Aneka Tambang atau Antam (ANTM) mengalami penurunan sebesar Rp8.000 dan kini mencapai Rp1.420.000 per gram pada hari Senin (5/8/2024) ini. Tidak hanya harga jual, buyback atau harga yang didapat saat pemilik emas ingin menjualnya juga mengalami penurunan sebesar Rp8.000, mencapai level Rp1.273.000.
Menurut informasi dari laman logammulia.com, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Selain itu, sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Untuk mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, pastikan untuk menyertakan nomor NPWP setiap kali bertransaksi.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan Antam pada hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp760.000
Emas 1 gram: Rp1.420.000
Emas 2 gram: Rp2.780.000
Emas 3 gram: Rp4.145.000
Emas 5 gram: Rp6.875.000
Emas 10 gram: Rp13.695.000
Emas 25 gram: Rp34.112.000
Emas 50 gram: Rp68.145.000
Emas 100 gram: Rp136.212.000
Emas 250 gram: Rp340.265.000
Emas 500 gram: Rp680.320.000
Emas 1.000 gram: Rp1.360.600.000
Dengan penawaran harga emas yang terus berfluktuasi, ini menjadi informasi penting bagi para investor atau pecinta emas untuk memantau perkembangan harga emas secara berkala. Penurunan harga emas bisa menjadi peluang bagi investor untuk membeli lebih banyak emas sebagai investasi jangka panjang.
Namun, di sisi lain, penurunan harga juga bisa mengakibatkan dampak ekonomi yang lebih luas. Misalnya, penurunan harga emas dapat mengurangi daya beli masyarakat yang memiliki tabungan atau investasi emas, sehingga perlu dipertimbangkan dengan cermat dalam perencanaan keuangan.
Selain itu, penurunan harga emas juga akan mempengaruhi sektor pertambangan emas di Indonesia. Antam sebagai produsen emas terbesar di Indonesia akan merasakan dampak dari fluktuasi harga emas.
Dalam jangka panjang, fluktuasi harga emas dapat menjadi indikasi kondisi ekonomi global. Harga emas yang rendah bisa menjadi pertanda bahwa investor sedang mencari aset investasi yang lebih menarik, atau juga sebagai tanda bahwa kondisi ekonomi sedang mengalami ketidakpastian.
Selain pengaruh ekonomi, fluktuasi harga emas juga dapat mempengaruhi kebijakan perpajakan di Indonesia. Dengan adanya penurunan harga emas, perubahan dalam jumlah PPh 22 (Pajak Penghasilan Pasal 22) yang dikenakan pada pembelian emas batangan dapat mempengaruhi penerimaan negara dari sektor pertambangan emas.