Harga Beras Premium Masih Tinggi, Pemerintah Perluas Penyaluran Beras SPHP
Tanggal: 23 Mei 2025 10:13 wib.
Tampang.com | Hingga akhir Mei 2025, harga beras premium di pasar masih bertahan di atas Rp15.000 per kilogram, membuat masyarakat kelas menengah ke bawah semakin tertekan. Menyikapi hal ini, pemerintah melalui Perum Bulog memutuskan untuk memperluas distribusi beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke lebih banyak titik pasar dan ritel modern.
Pasokan SPHP Diperluas ke Daerah Padat Penduduk
Langkah ini diambil untuk menekan harga dan memastikan akses masyarakat terhadap beras dengan harga lebih terjangkau. Beras SPHP dijual di kisaran harga Rp10.900 hingga Rp11.500 per kilogram, jauh lebih murah dibanding beras premium.
Distribusi akan difokuskan pada wilayah padat penduduk di Jabodetabek, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan beberapa kota besar lain di luar Jawa, yang mengalami lonjakan harga cukup tajam dalam dua bulan terakhir.
Operasi Pasar Dipercepat, Kuota Ditingkatkan
Pemerintah juga mempercepat pelaksanaan operasi pasar dan menambah kuota penyaluran SPHP dari gudang Bulog. Sebelumnya, SPHP hanya disalurkan di pasar tradisional tertentu, kini mulai tersedia di jaringan ritel modern seperti Indogrosir dan Alfamidi.
“Upaya ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan menekan spekulasi harga yang menyebabkan lonjakan tidak wajar,” ujar perwakilan Bulog dalam keterangan resmi.
Penyebab Harga Premium Tetap Tinggi
Tingginya harga beras premium dipicu oleh faktor cuaca yang memengaruhi masa panen di beberapa sentra produksi utama. Selain itu, kenaikan biaya produksi dan distribusi turut menjadi penyumbang utama lonjakan harga di tingkat konsumen.
Beberapa pedagang mengaku stok beras premium sulit diperoleh dari distributor, sementara permintaan tetap tinggi karena sebagian masyarakat enggan beralih ke beras medium.
Strategi Jangka Panjang: Kedaulatan Pangan
Pemerintah menegaskan bahwa program SPHP hanya solusi jangka pendek. Untuk jangka panjang, fokus utama adalah memperkuat produksi dalam negeri melalui insentif kepada petani, modernisasi alat pertanian, dan perluasan lahan sawah di luar Pulau Jawa.
Diharapkan, dalam satu hingga dua tahun ke depan, Indonesia dapat mencapai kemandirian pangan tanpa ketergantungan impor yang tinggi.