Gunung Rinjani Tutup Sementara: Demi Keselamatan Pendaki, Seluruh Jalur Tak Bisa Diakses Mulai 1 Agustus 2025
Tanggal: 26 Jul 2025 09:15 wib.
Para pencinta alam dan pendaki yang merencanakan petualangan ke puncak Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat, perlu mencatat pengumuman penting ini. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) secara resmi menyatakan penutupan seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani mulai tanggal 1 Agustus 2025. Penutupan ini akan berlaku selama 10 hari, hingga 10 Agustus 2025 mendatang.
Keputusan Mendesak Demi Keamanan Bersama
Keputusan ini bukanlah tanpa alasan. Kepala Balai TNGR, Bapak Yarman, menjelaskan bahwa penutupan sementara ini merupakan hasil rapat koordinasi yang mendalam. Rapat tersebut membahas tindak lanjut serius terkait insiden kecelakaan yang baru-baru ini terjadi di Jalur Danau Segara Anak Rinjani. Demi memastikan keselamatan seluruh pengunjung dan mencegah kejadian serupa terulang, langkah tegas ini dianggap perlu.
Pengumuman resmi mengenai penutupan ini telah tertuang dalam surat nomor PG.5/T.39/TU/KSA.04.01/B/07/2025. Menurut Bapak Yarman, rapat koordinasi penguatan aspek keselamatan dan kesiapan penanggulangan insiden kedaruratan di Gunung Rinjani diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, serta didukung oleh Nota Dinas Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan pada hari Selasa, 22 Juli lalu. Dari pertemuan penting inilah, diputuskan untuk menutup sementara akses ke semua jalur pendakian Gunung Rinjani.
Opsi Bagi Calon Pendaki: Reschedule atau Refund
Bagi Anda yang sudah mengantongi tiket masuk (e-ticket) untuk tanggal 1 hingga 10 Agustus 2025, tidak perlu khawatir. BTNGR memberikan kemudahan bagi calon pendaki. Anda memiliki dua pilihan:
Penjadwalan Ulang (Reschedule): Tiket Anda dapat dijadwalkan ulang untuk tanggal lain selama sisa musim pendakian tahun 2025. Ini memberikan fleksibilitas bagi Anda untuk tetap menikmati keindahan Rinjani di kemudian hari.
Pengembalian Dana (Refund): Jika Anda memutuskan untuk membatalkan rencana pendakian, Anda berhak melakukan klaim pengembalian biaya pembelian tiket masuk dan asuransi.
Daftar Lengkap Jalur yang Ditutup Sementara
Berikut adalah keenam jalur pendakian yang terdampak penutupan sementara oleh BTNGR:
Jalur Pendakian Senaru (terletak di Kabupaten Lombok Utara)
Jalur Pendakian Torean (juga di Kabupaten Lombok Utara)
Jalur Pendakian Sembalun (berada di Kabupaten Lombok Timur)
Jalur Pendakian Timbanuh (di Kabupaten Lombok Timur)
Jalur Pendakian Tetebatu (bagian dari Kabupaten Lombok Timur)
Jalur Pendakian Aik Berik (terletak di Kabupaten Lombok Tengah)
Diharapkan para calon pendaki dapat memahami dan mematuhi kebijakan ini demi keselamatan bersama. Rencanakan kembali pendakian Anda dan tetap ikuti informasi terbaru dari BTNGR.