Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Secara Tegas Mengingatkan Masyarakat Agar Tidak Terperangkap Pinjaman Online Mebjelang Lebaran
Tanggal: 26 Mar 2025 09:42 wib.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara tegas mengingatkan masyarakat agar tidak terperangkap dalam pinjaman online (pinjol) ilegal, khususnya menjelang perayaan Lebaran. Dedi menekankan pentingnya menjalani hidup yang sederhana agar tidak terbelit utang setelah merayakan Idul Fitri. Dalam keterangan resminya, ia menyampaikan bahwa melarang orang untuk meminjam uang bukanlah solusi. Yang lebih penting adalah menghindari gaya hidup konsumtif yang dapat menyebabkan kesulitan di masa depan.
“Sulit untuk melarang orang berutang, yang terpenting adalah menjaga pola konsumsi. Jika tidak memiliki cukup uang, jangan memaksakan diri untuk membeli apa yang tidak perlu. Jangan sampai kita menyambut Lebaran dengan penuh sukacita, tetapi setelah itu malah mengalami penderitaan,” ujar Dedi pada Selasa, 25 Maret 2025.
Kekhawatiran Dedi semakin meningkat mengingat banyaknya warga Jawa Barat yang terjebak dalam gaya hidup konsumtif yang sering kali berujung pada jeratan pinjol yang ilegal. Dalam pandangannya, masyarakat sebaiknya lebih memfokuskan diri pada makna Idul Fitri, yang merupakan waktu untuk berkumpul dan bersyukur, ketimbang berfokus pada pembelian barang-barang baru yang tidak mendesak.
Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa pinjol ilegal dan bank gelap dapat dikategorikan sebagai kejahatan perbankan. Untuk itu, ia menyerukan perlunya kolaborasi yang solid diantara semua pihak untuk memberantas masalah ini. “Kita bisa menanganinya jika semua pihak bahu-membahu,” tuturnya.
Di sisi lain, Dedi juga meminta Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat yang baru, Darwisman, untuk meningkatkan upaya dalam memberantas praktik pinjol ilegal yang merugikan masyarakat. Ia menyadari bahwa pinjol ilegal sering kali menyamar sebagai koperasi simpan pinjam (Kospin) yang bekerja sama dengan rentenir dan kerap menyasar masyarakat di desa maupun buruh pabrik.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae, mengamini apa yang diungkapkan oleh Dedi. Ia menekankan bahwa pemberantasan pinjol ilegal harus dijadikan prioritas utama. “Arahan dari Pak Gubernur menjadi perhatian serius bagi OJK, terutama dalam menanggulangi bank informal dan pinjol,” ungkapnya.
Dian juga menjelaskan bahwa OJK telah mengambil langkah tegas dengan menindak sejumlah pinjol ilegal di wilayah Jawa Barat dan menutup sekitar 10.000 rekening yang terlibat dalam praktik judi online. “Meskipun pemberantasan ini tidaklah mudah karena dilakukan secara daring, namun menjadi isu yang sangat penting. Apa yang telah menjadi prioritas Pak Darwisman di Jawa Barat tentunya memiliki tantangan yang cukup besar, mengingat populasi yang besar juga memerlukan sinergi antara berbagai pihak,” pungkasnya.