Sumber foto: Google

Gubernur Bali Tegas Tolak GRIB Jaya: SKT Tidak Akan Diterbitkan

Tanggal: 13 Mei 2025 22:48 wib.
Tampang.com | Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) tidak akan menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Ia menilai keberadaan ormas tersebut berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Pulau Dewata.

Pemprov Bali Punya Hak Tolak Ormas yang Ganggu Ketertiban

Dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali pada Senin (12/5/2025), Koster menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki hak untuk menolak pendaftaran ormas yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan dan situasi daerah.


"GRIB Jaya jika mendaftar, tidak akan diterima. Pemerintah daerah berhak menolak sesuai kebutuhan dan pertimbangan di daerah," tegas Koster.


GRIB Jaya Belum Melaporkan Kepengurusan di Bali

Hingga saat ini, GRIB Jaya belum pernah mendaftarkan keberadaannya atau melaporkan struktur pengurus kepada Kesbangpol Bali. Berdasarkan Pasal 8 ayat (2) dan Pasal 9 PP Nomor 58 Tahun 2016, setiap ormas wajib melaporkan keberadaan pengurus kepada pemerintah daerah. Tanpa laporan tersebut, ormas tidak diakui dan tidak boleh menjalankan kegiatan.

Kebebasan Berkumpul Harus Tetap Tertib dan Teratur

Menurut Koster, keberadaan ormas memang dilindungi oleh UU Nomor 17 Tahun 2013. Namun, ia menegaskan bahwa kebebasan berserikat tidak boleh dijalankan secara bebas tanpa batas. Pemerintah berhak mengatur agar situasi tetap tertib dan mendukung pembangunan.


"Kebebasan berkumpul tidak berarti sebebas-bebasnya. Negara mengatur agar tertib dan memberi kontribusi bagi bangsa," ujarnya.


Bali Tidak Butuh Ormas Bermodus Penjaga Keamanan

Koster menegaskan bahwa Bali tidak memerlukan ormas yang mengaku sebagai penjaga keamanan, namun justru mempraktikkan premanisme. Ia khawatir keberadaan ormas semacam itu justru akan menimbulkan gesekan sosial dan merusak citra Bali sebagai destinasi wisata internasional.


"Kehadiran ormas seperti ini hanya akan merusak citra pariwisata Bali yang dikenal aman dan nyaman," jelasnya.


Sistem Keamanan Bali Sudah Terintegrasi dan Efektif

Keamanan Bali, kata Koster, sudah dijaga dengan baik oleh aparat Polri, TNI, serta sistem lokal seperti SIPANDUBERADAT dan BANKAMDA. Sistem ini melibatkan pecalang, linmas, bhabinkamtibmas, dan babinsa untuk menjaga ketertiban di desa adat secara terpadu.

Kapolda Bali Siap Bubarkan Ormas Pemicu Konflik

Mendukung pernyataan Gubernur, Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya menyatakan komitmennya untuk menindak tegas ormas yang melakukan pelanggaran hukum atau memicu konflik sosial. Ia menegaskan, setiap kegiatan yang mengancam ketertiban akan dibubarkan sesuai hukum yang berlaku.


"Jika terjadi gesekan atau pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai aturan pidana. Kegiatan yang memicu keributan juga akan dibubarkan," tegas Daniel.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved