GRIB Jaya Tabanan Dibubarkan Pecalang, Begini Tanggapan Ketua GRIB Jaya Bali
Tanggal: 15 Mei 2025 05:08 wib.
Tampang.com | Anggota yang mengaku bagian dari GRIB Jaya Tabanan resmi dibubarkan pada Rabu (14/5/2025). Pembubaran ini dilakukan dengan pengawasan dan pendampingan dari pecalang adat Desa Sanggulan di Tabanan, Bali. Pembubaran tersebut terjadi setelah adanya kekhawatiran terkait aktivitas organisasi tersebut di wilayah setempat.
Ketua GRIB Jaya Bali, Joseph Nahak, yang dihubungi terkait pembubaran ini, mengaku belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut. Ia mengatakan, "Izin belum ada tanggapan, nanti rekan-rekan dikabarin ya," dalam wawancara singkat dengan wartawan.
Gubernur Bali Tegaskan Menolak Keberadaan GRIB Jaya
Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster, mengeluarkan pernyataan tegas bahwa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bali tidak akan menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Koster menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menolak keberadaan ormas yang dianggap dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Jika GRIB Jaya mendaftar di Kesbangpol, tidak akan diterima. Pemerintah daerah berhak menolak," ujar Koster pada Senin (12/5/2025).
GRIB Jaya Tabanan Lockdown
Sebelumnya, GRIB Jaya DPC Tabanan bersama dengan pecalang adat Desa Sanggulan secara terbuka mengumumkan bahwa organisasi mereka “lockdown” sampai waktu yang belum ditentukan. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, salah seorang perwakilan GRIB Jaya DPC Tabanan menyatakan, "DPC GRIB Jaya Tabanan saat ini lockdown sampai kapanpun, terima kasih."
Gubernur Bali Serukan Warga Lapor Premanisme
Selain itu, Gubernur Wayan Koster juga menegaskan bahwa Bali tidak membutuhkan ormas luar yang datang dengan agenda yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat. Ia menyatakan komitmennya untuk memerangi praktik premanisme dan akan menindak tegas apabila ada laporan mengenai hal tersebut. Koster mengimbau agar setiap warga Bali aktif melaporkan kepada aparat keamanan jika menemui tindakan premanisme, pungli, intimidasi, atau kekerasan yang meresahkan masyarakat.