GPEI Minta Pemerintah Indonesia Tanggapi Tarif Trump dengan Diplomasi Dagang
Tanggal: 5 Apr 2025 19:22 wib.
Tampang.com | Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) menanggapi kebijakan baru Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang menaikkan tarif timbal balik untuk sejumlah negara mitra dagangnya, termasuk Indonesia. Ketua Umum GPEI, Benny Soetrisno, menyatakan bahwa kebijakan tarif yang diterapkan Trump justru berisiko merugikan ekonomi AS, karena dapat menyebabkan defisit perdagangan yang lebih besar. "Kenaikan tarif yang dilakukan Trump terhadap semua negara mitra dagangnya justru bisa menyebabkan trade deficit untuk AS," ujar Benny saat ditemui KONTAN pada Kamis (3/4/2025).
Diplomasi Dagang Jadi Solusi, Bukan Pembalasan Tarif
Alih-alih menanggapi dengan kebijakan balasan yang serupa, Benny menilai langkah yang lebih bijaksana bagi pemerintah Indonesia adalah melakukan diplomasi perdagangan. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan Indonesia tetap dapat mempertahankan akses ekspor ke pasar AS meskipun ada kenaikan tarif. "Pemerintah sebaiknya fokus pada diplomasi dagang agar kemudahan ekspor ke AS tetap terjaga, bukan menyerang balik dengan kebijakan serupa," tambah Benny.
Menurutnya, diplomasi yang baik dapat memastikan bahwa meski tarif Indonesia naik, Indonesia masih bisa mempertahankan pangsa pasarnya di AS. Selain itu, Benny juga menyebutkan bahwa meskipun tarif Indonesia mengalami kenaikan, Indonesia masih memiliki peluang untuk mencatatkan neraca perdagangan yang lebih baik dengan AS pada tahun ini. Hal ini karena negara-negara besar mitra dagang AS, seperti China dan Vietnam, dikenakan tarif yang lebih tinggi dibanding Indonesia.
Keuntungan Neraca Perdagangan Indonesia dengan AS
Benny menyatakan bahwa meskipun ada tarif baru yang diterapkan oleh AS, Indonesia masih memiliki potensi untuk meningkatkan neraca perdagangan dengan negara tersebut. "China dan Vietnam dikenakan tarif yang lebih besar dibanding Indonesia, jadi potensi neraca dagang kita dengan AS justru bisa lebih baik," jelasnya. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan tarif yang dikenakan oleh AS tidak selalu berdampak negatif bagi Indonesia, asalkan Indonesia dapat mengelola strategi ekspor dengan baik.
Rincian Tarif Baru yang Dikenakan AS
Dalam kebijakan tarif baru ini, Trump menerapkan tarif timbal balik yang bervariasi untuk berbagai negara mitra dagang AS. Beberapa negara yang dikenakan tarif tinggi antara lain Vietnam dengan tarif 46%, Kamboja 49%, China 34%, dan Sri Lanka 44%. Sementara itu, Indonesia dikenakan tarif 32%, yang masih relatif lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara tersebut. Kebijakan tarif ini merupakan bagian dari strategi perdagangan Trump untuk menekan negara-negara mitra agar lebih mendukung kepentingan ekonomi AS.
Diplomasi Dagang Sebagai Kunci
Berdasarkan pandangan GPEI, meskipun kebijakan tarif Trump dapat menciptakan tantangan bagi eksportir Indonesia, pendekatan diplomasi perdagangan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dapat menjadi solusi yang lebih menguntungkan. Dengan diplomasi yang efektif, Indonesia tetap memiliki peluang untuk menjaga dan bahkan memperbaiki hubungan perdagangan dengan AS, meskipun ada kenaikan tarif yang diterapkan.