Gold's Gym Tutup Cabang, Anggota Tuntut Pengembalian Dana Rp 554 Jutaan
Tanggal: 13 Jun 2025 11:23 wib.
Gold's Gym, yang beroperasi di bawah PT Fit and Health Indonesia, membuat kejutan dengan mengumumkan penutupan sejumlah cabang di Indonesia, seiring dengan transisi manajemen yang berpindah ke UFC Gym Indonesia pada awal Juni 2025. Dalam pernyataan resmi, diumumkan bahwa enam cabang yang akan ditutup meliputi dua lokasi di Jakarta Selatan, serta masing-masing satu di Jakarta Barat, Tangerang, Bekasi, dan Bandung.
Keputusan tersebut langsung mendapatkan respons negatif dari publik, terutama dari para anggota yang merasa dirugikan dalam situasi ini. Dalam beberapa hari setelah pengumuman, banyak anggota memilih untuk menyampaikan keluhan mereka melalui Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) karena tidak mendapatkan kejelasan mengenai isu ini.
Salah satu sumber kekesalan para anggota berakar dari pengurangan jumlah kelas yang dilakukan sepihak oleh Gold's Gym Bekasi sebelum pengumuman penutupan. Para anggota menilai tindakan ini sangat tidak adil dan melanggar hak-hak yang sudah mereka bayar serta yang termuat dalam kontrak keanggotaan.
Ketidakpastian dan kesulitan untuk menemui pihak manajemen membuat anggota merasa terpojok. Melalui perwakilan, mereka kemudian mengajukan surat resmi pengaduan ke YLKI, mencakup 47 aduan yang berkaitan dengan berbagai cabang, seperti Grand Metropolitan Mall Bekasi, Klub Kalibata City, Gold's Gym Citraland, dan Gold's Gym Citos di Jakarta Selatan.
Dalam surat tersebut, para konsumen menguraikan beberapa pokok permasalahan. Diantaranya, mereka menolak pengalihan keanggotaan ke cabang lain yang dilakukan tanpa pemberitahuan resmi dan kompensasi yang layak. Mereka juga keberatan dengan pengalihan keanggotaan yang dianggap merugikan, lantaran fasilitas cabang lain tidak memenuhi kebutuhan mereka sehingga anggota tidak bisa memanfaatkan layanan yang sudah dibayar. Selain itu, tidak adanya jaminan pengembalian dana penuh juga menjadi sorotan utama.
Menanggapi aduan dari para anggota, YLKI pada tanggal 11 Juni 2025, pukul 10.15 WIB, memberikan respons resmi dengan mendesak Gold's Gym untuk menunjukkan itikad baik dalam berbisnis dan memenuhi kewajiban mereka terhadap konsumen. YLKI meminta agar pihak Gold's Gym memberikan informasi yang jelas dan respons yang konstruktif, sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka memberikan tenggat waktu tujuh hari sejak surat diterima untuk memberikan tanggapan.
Menurut data internal yang diterima hingga tanggal tersebut, total kerugian yang dihadapi oleh 110 anggota tercatat mencapai Rp 553.569.906, atau hampir mencapai Rp 554 juta jika dibulatkan. Kerugian ini terdiri dari sisa sesi personal trainer yang belum terpakai serta durasi keanggotaan yang sudah dibayarkan tetapi terancam hangus akibat penutupan cabang. Praktik yang merugikan ini semakin diperparah dengan kondisi berikut:
1. Gold's Gym secara sepihak memindahkan keanggotaan dari Gold's Gym Bekasi ke klub yang lokasinya sangat jauh, seperti The Breeze BSD yang berjarak 53 kilometer, Bintaro Jaya Xchange Mall sejauh 43 kilometer, Mall of Indonesia yang berjarak 25 kilometer, Baywalk Pluit yang 45 kilometer, hingga Ciputra World Surabaya yang berada 759 kilometer dari lokasi asal.
2. Pihak manajemen tidak memberikan alternatif lain selain pemindahan keanggotaan yang bersifat memaksa ke lokasi-lokasi yang jauh dari tempat tinggal para anggota.
3. Gold's Gym juga tidak menunjukkan itikad baik dalam hal pengembalian dana untuk biaya keanggotaan mendatang hingga tahun 2026, serta pembayaran untuk sesi personal trainer yang telah lunas namun tetap tidak dapat dijalani.
4. Tragisnya, hingga tanggal 31 Mei 2025, staf Gold's Gym masih menawarkan kesempatan bagi anggota untuk melakukan perpanjangan keanggotaan dan sesi personal trainer. Beberapa anggota bahkan baru saja menyelesaikan pembayaran untuk renewal dan telah membayar untuk sesi personal trainer yang jumlahnya bisa mencapai puluhan hingga ratusan sesi.
Kondisi ini tentunya menimbulkan kekecewaan yang mendalam di kalangan anggota, mengingat mereka telah berinvestasi dalam kesehatan dan kebugaran mereka selama ini, tetapi sekarang merasa terancam kehilangan semua manfaat yang telah mereka bayar.