Gempa M5,8 Guncang Gunung Kidul Yogyakarta, Dirasakan di Malang hingga Nganjuk
Tanggal: 26 Agu 2024 20:49 wib.
Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 5,8 mengguncang Gunungkidul, DI Yogyakarta pada Senin, 26 Agustus 2024, pukul 19.57 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa gempa tersebut tidak berpotensi tsunami. Dampak dari gempa ini juga dirasakan di beberapa wilayah di Jawa Timur, termasuk di Malang hingga Nganjuk. Pusat gempa sendiri terletak 95 kilometer barat daya Gunung Kidul Utara, pada koordinat 8.78 lintang selatan – 110.27 bujur timur.
Menurut keterangan resmi BMKG, "Info Gempa dirasakan mag:5.8, lokasi:Pusat gempa berada di laut 95 km barat daya Gunungkidul, waktu:26-Agu-24 19:57:42 WIB, kedalaman:30 Km, gempa ini dirasakan (MMI):III Karangkates, II Nganjuk, II Malang."
Meskipun demikian, BMKG menyatakan bahwa informasi ini disajikan dengan tujuan utama menjaga kecepatan dalam penyebaran informasi, sehingga dampak dari gempa belum dapat dipastikan secara akurat. "Disclaimer: Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data," jelas BMKG.
Gempa bumi merupakan salah satu bencana alam yang sering terjadi di Indonesia. Wilayah Indonesia sendiri berada di Cincin Api Pasifik yang rawan terhadap gempa bumi dan letusan gunung berapi. Sejumlah data statistik dari BMKG menunjukkan bahwa sejak awal tahun hingga Agustus 2024, terdapat sekitar 883 gempa bumi yang terjadi di Indonesia dengan magnitudo beragam, dari yang kecil hingga yang besar.
Data tersebut juga memperlihatkan bahwa Jawa Tengah, termasuk Yogyakarta, menjadi salah satu wilayah yang cukup rentan terhadap gempa bumi. Kondisi ini tentu menuntut masyarakat, terutama pemerintah daerah, untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem mitigasi bencana.
Dalam menyikapi ancaman gempa bumi, upaya pencegahan dan mitigasi menjadi sangat penting. Masyarakat perlu diberikan edukasi terkait tindakan yang harus dilakukan saat terjadi gempa, seperti berlindung di tempat yang aman dan mengikuti prosedur evakuasi yang telah ditetapkan. Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat infrastruktur bangunan dan fasilitas umum agar lebih tahan terhadap getaran gempa.