Geger! Warga di Lampung Utara Temukan Mayat Bayi di Aliran Anak Sungai
Tanggal: 12 Sep 2024 19:32 wib.
Warga Desa Tulung Balak, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara dikejutkan dengan penemuan mayat bayi di aliran anak sungai pada Rabu (11/9/2024). Mayat bayi perempuan tersebut ditemukan sekitar pukul 12.30 WIB, mengguncang warga setempat dan memunculkan pertanyaan serta kekhawatiran terkait kejadian tragis ini.
Kepala Bagian Humas Polres Lampung Utara, Iptu Budiarto, mengonfirmasi bahwa mayat bayi berjenis kelamin perempuan tersebut telah dievakuasi oleh Polsek Tanjung Raja dari saluran anak sungai. Lebih lanjut, Budiarto menjelaskan bahwa bayi tersebut ditemukan tersangkut di aliran sungai dengan tali pusar masih menempel. Keadaan mayat yang sudah membusuk namun organ tubuhnya masih utuh mengindikasikan bahwa sudah meninggal kurang lebih tiga hari.
Proses identifikasi lebih lanjut dilakukan dengan mengevakuasi mayat bayi ke Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Tanjung Raja. Penyidikan secara intensif juga sedang dilakukan untuk mengetahui motif serta pelaku yang diduga membuang bayi tersebut. Masyarakat setempat mengecam tindakan keji ini dan mendesak pihak berwajib segera menemukan pelaku serta memberikan hukuman yang setimpal.
Kasus penemuan mayat bayi merupakan tindakan kejahatan yang sangat memilukan. Peristiwa ini juga menunjukkan adanya kegagalan dalam perlindungan anak dan perempuan. Data dari Kementerian PPPA menunjukkan bahwa kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Indonesia masih cukup tinggi.
Menurut data Kementerian PPPA, terjadinya kekerasan terhadap anak di Indonesia memiliki kecenderungan yang cukup tinggi. Pada tahun 2023, data menunjukkan kasus kekerasan terhadap anak meningkat tajam. Dari angka 16.861 kasus pada tahun 2022 menjadi 21.304 kasus pada tahun 2023, artinya terdapat peningkatan sebesar 25,6%. Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual mendominasi kasus kekerasan yang terjadi, dan sebagian besar dari korban merupakan anak perempuan.
Selain itu, kasus penelantaran bayi dan kehamilan di luar nikah juga masih menjadi masalah serius di Indonesia. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa angka kelahiran di luar nikah dari tahun ke tahun cenderung meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan penelantaran dan pembuangan bayi bukanlah isu yang dapat diabaikan begitu saja. Diperlukan tindakan preventif yang lebih serius dan juga penegakan hukum yang tegas untuk mengantisipasi hal-hal yang lebih buruk terjadi di masa depan.