Fahri Hamzah Tanggapi Tuduhan Pencitraan Usai Naik Ojol Terjebak Macet: "Ngapain Juga"
Tanggal: 30 Mei 2025 19:37 wib.
Jakarta, Tampang.com – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menjadi sorotan publik setelah video dirinya turun dari ojek online (ojol) saat terjebak kemacetan viral di media sosial. Banyak warganet menuding aksi tersebut sebagai bentuk pencitraan dan upaya tampil merakyat.
Keraguan publik semakin menguat karena sosok yang mengantar Fahri tidak seperti pengemudi ojol pada umumnya, mengenakan jaket berwarna krem dan sepatu pantofel.
Klarifikasi dan Alasan Naik Ojol
Menanggapi tudingan tersebut, Fahri Hamzah mengaku tidak memiliki tujuan untuk melakukan pencitraan. Ia hanya tertawa mengetahui respons warganet atas video tersebut. “Aya-aya wae. Lagipula saya enggak punya kepentingan. (Orang) yang videoin bukan saya, ngapain juga (pencitraan),” katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (29/5/2025).
Fahri menjelaskan bahwa ia memutuskan menggunakan jasa ojol karena sudah terjebak kemacetan terlalu lama, sekitar dua jam. Saat itu, ia hendak menuju kantor Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto untuk rapat penting terkait perumahan. Staf khususnya akhirnya memesankan layanan ojol agar ia bisa segera sampai ke tujuan.
“Jadi staf saya yang mencari ojol, dan dia yang bayar. Di tengah kemacetan. Luar biasa,” tuturnya.
Sesampainya di lobi gedung, Fahri disambut oleh seorang pria yang merekam video itu, yang belakangan diketahui adalah Yusuf Hamka, staf khusus Airlangga Hartarto. Dalam video tersebut, Yusuf menyebut Fahri dengan istilah "merakyat" karena sudah menggunakan ojol. "Merakyat banget Pak Wamen, panutan ini bapak satu ini,” kata Yusuf dalam video tersebut.
Permintaan Maaf Soal Tidak Pakai Helm
Selain tudingan pencitraan, Fahri juga disorot karena tidak menggunakan helm saat dibonceng ojol. Ia mengakui hal tersebut sebagai kesalahan dan meminta maaf. “Saya minta maaf, saya dijemput dalam keadaan begitu,” katanya.
Fahri menceritakan, dirinya terjebak macet selama dua jam saat perjalanan dari kantor Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman & Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko di Jalan Raden Patah I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menuju kantor Airlangga Hartarto di kawasan Jakarta Pusat. “Dua jam dari Raden Patah,” kata Fahri, menegaskan urgensi kedatangannya untuk rapat.