Sumber foto: Google

Erick Thohir Tunjuk Andi Arief dan Burhanuddin Abdullah Jadi Komisaris PLN

Tanggal: 24 Jul 2024 07:05 wib.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengganti susunan jajaran komisaris di PT PLN (Persero), perusahaan listrik negara. Dua nama baru yang diangkat menjadi komisaris adalah Andi Arief dan Burhanuddin Abdullah.

 Andi Arief, yang juga merupakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) dari Partai Demokrat, telah dikonfirmasi oleh Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution. "Iya. Betul. Diangkat menjadi salah satu komisaris," kata Syahrial saat dikonfirmasi, Selasa (23/7).

Selain Andi Arief, Burhanuddin Abdullah, mantan Gubernur Bank Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, juga ditunjuk sebagai komisaris utama PLN, menggantikan Agus Martowardojo. "Selain Komisaris Utamanya, Pak Burhanuddin Abdullah yang menggantikan Agus Martowardojo," ucap dia.

 Pengangkatan Andi tersebut tertuang dalam Surat Undangan Penyerahan Salinan Surat Keputusan Menteri BUMN terkait Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Dalam undangan tersebut, Andi diharapkan hadir di Ruang Rapat Paiton Lantai 3 Kantor Pusat PLN pada Selasa (23/7) pukul 10.00. Sekilas mengenai latar belakang dua komisaris baru PLN tersebut mungkin bisa mengungkapkan  lebih jauh alasan di balik pemilihan tersebut dan juga diharapkan bisa diungkapkan dalam artikel yang dihasilkan.

 Sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) dari Partai Demokrat, kehadiran Andi Arief sebagai salah satu komisaris di PLN bisa memunculkan berbagai spekulasi terkait sejauh mana Partai Demokrat akan mempengaruhi kebijakan PLN ke depan. Keterlibatan politisi dalam bisnis BUMN seringkali memunculkan kontroversi, oleh karena itu, perlu ada penjelasan yang jelas tentang bagaimana Andi Arief akan menjalankan perannya sebagai komisaris di PLN tanpa adanya campur tangan politik.

Sementara itu, Burhanuddin Abdullah, yang pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, juga memiliki pengalaman dalam mengelola lembaga keuangan. Dengan latar belakang tersebut, diharapkan bahwa kehadirannya di PLN dapat memberikan kontribusi yang positif dalam meningkatkan kinerja perusahaan listrik negara ini.

Di sisi lain, ada aspek etika yang perlu diperhatikan terkait pengangkatan politisi dan orang-orang berlatar belakang politik untuk mengisi posisi strategis dalam perusahaan BUMN. Kemungkinan adanya konflik kepentingan serta penilaian tidak obyektif dalam pengambilan keputusan bisa menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, perlu dipastikan bahwa proses pengangkatan komisaris dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

 Dengan adanya perubahan susunan komisaris di PLN, diharapkan perusahaan ini dapat terus menjaga kinerja dan daya saingnya di tengah persaingan pasar yang semakin ketat. Sebagai perusahaan listrik negara yang memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional, PLN perlu memastikan bahwa kebijakan dan strategi bisnis yang dijalankan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved