Eni Siap Tanamkan Investasi Besar di Kalimantan Timur, Rp150 Triliun
Tanggal: 21 Jul 2025 10:45 wib.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa perusahaan enerji terkemuka asal Italia, Eni, berencana untuk melakukan investasi signifikan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan total mencapai 10 miliar dolar Amerika Serikat, atau sekitar Rp150 triliun. Ini merupakan kabar baik yang menandakan adanya minat tinggi investor asing dalam mengembangkan sektor energi Indonesia, khususnya di wilayah yang kaya sumber daya ini.
Didirikan pada tahun 1953, Eni bermarkas di Roma dan telah menjadi salah satu nama besar dalam industri energi di Eropa. Perusahaan ini dikenal luas beroperasi di lebih dari 70 negara dan aktif di sektor minyak bumi, gas alam, serta petrokimia. Investasi yang direncanakan oleh Eni di Kaltim akan mencakup proyek eksplorasi dan produksi gas alam yang terletak di lepas pantai, lebih tepatnya di Selat Makassar, melalui ladang gas di Blok Jangkrik dan Blok Merakes. Bahlil menyatakan bahwa operaasi ini diproyeksikan akan mulai memproduksi gas pada tahun 2027.
Dari dua ladang gas ini, produksi yang dihasilkan dianggap mampu memenuhi kebutuhan energi baik dalam negeri maupun untuk pasar ekspor. Dengan demikian, potensi tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pemenuhan permintaan yang terus meningkat dalam sektor energi.
Meski kondisi ekonomi global saat ini terganggu akibat ketegangan politik dan beberapa konflik bersenjata di berbagai belahan dunia, kehadiran investasi dari Eni menunjukkan bahwa masih ada kepercayaan dari investor internasional terhadap potensi Indonesia. Hal ini dipandang sebagai sinyal positif yang dapat mempercepat pemulihan dan perputaran ekonomi di daerah ini.
Bahlil juga merespons situasi ketegangan global yang berimbas pada terjadinya perang ekonomi, contohnya ancaman tarif tinggi yang dikenakan oleh Amerika Serikat. Ia memuji usaha diplomatik yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang berhasil menurunkan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen. Penyesuaian kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi investasi asing.
Lebih lanjut, investasi Eni diyakini tidak hanya berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, tetapi juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat dan nasional. Bahlil menekankan pentingnya bagi Provinsi Kaltim untuk mendapatkan sebagian proporsi kepemilikan produksi, atau participating interest, dari Eni. Hal ini diharapkan bisa meningkatkan dana bagi hasil (DBH) untuk provinsi tersebut, yang pada gilirannya akan turut mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.