Sumber foto: website

Eks Pegawai MA Zarof Ricar Ditangkap, Ternyata Produser Film Sang Pengadil

Tanggal: 30 Okt 2024 08:54 wib.
Tampang.com | Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR), dalam kasus pemufakatan jahat suap putusan kasasi Ronald Tannur. Penangkapan Zarof Ricar tidak hanya terkait dengan tindak pidana korupsi, tetapi juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa Zarof Ricar merupakan produser film Sang Pengadil.

Dalam penangkapan tersebut, Kejagung berhasil menyita uang hampir mencapai Rp1 triliun serta emas Antam seberat 51 kilogram yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Zarof Ricar. Kejagung juga menemukan hubungan antara Zarof Ricar dengan dunia perfilman, yang menjadi ironi karena Zarof Ricar terlibat dalam produksi film yang menyajikan tema penegakan hukum di Indonesia.

Film Sang Pengadil merupakan karya kolaborasi dari sutradara Girry Pratama dan Jose Poernomo. Selain itu, film ini juga diproduseri oleh Yuliandre Darwis, yang merupakan produser terkenal di industri film Indonesia. Film ini sendiri direncanakan akan didistribusikan ke tiga negara Asia Tenggara setelah tayang perdana di Indonesia, yaitu Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura, yang menunjukkan tingginya antusiasme dari penonton di luar negeri terhadap cerita yang disajikan.

Sang Pengadil menceritakan kehidupan seorang hakim muda, Jojo (Arifin Putra), yang terlibat dalam peristiwa yang menguji keadilan. Kisah tersebut mencakup perjuangan Jojo dalam menjalankan tugasnya sebagai hakim, khususnya dalam menangani kasus perdagangan manusia. Jojo bersama rekan-rekannya, termasuk seorang hakim bernama Abigail (Prisia Nasution), berusaha memerangi ketidakadilan meskipun harus menghadapi berbagai ancaman dan rintangan yang besar.

Selain Arifin Putra dan Prisia Nasution yang akan memerankan peran utama dalam film ini, Sang Pengadil juga akan menampilkan deretan bintang terkenal lainnya. Celia Thomas akan memerankan karakter Indri, Nesia Weroza sebagai Dian, Cok Simbara sebagai Andreas Emilius, dan Roy Marten sebagai Radja Soekmantara.

Produser Yuliandre Darwis menegaskan bahwa Sang Pengadil merupakan upaya untuk mengangkat profesi hakim dan dunia peradilan. Ia berharap film ini dapat memberikan inspirasi dan memperluas wawasan masyarakat tentang dunia hukum dan peradilan di Indonesia.

Dari situ terlihat bahwa kehadiran Zarof Ricar sebagai produser film Sang Pengadil memberikan dimensi baru terhadap film tersebut. Kejadian ini juga memberikan catatan penting tentang bagaimana dunia perfilman terkait dengan figur publik yang terlibat dalam kasus kriminal. Keterlibatan Zarof Ricar dalam produksi film ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana pengaruhnya terhadap film tersebut dan bagaimana persepsi masyarakat terhadap karya tersebut setelah keterlibatannya dalam kasus korupsi.

Penangkapan Zarof Ricar oleh Kejagung juga memberikan konteks baru terhadap narasi yang diusung oleh film Sang Pengadil. Hal ini dapat mempengaruhi cara masyarakat memandang film tersebut dan memberikan resonansi yang lebih dalam terhadap cerita yang ingin disampaikan melalui karya tersebut. Dengan demikian, kontroversi yang muncul dari keterlibatan Zarof Ricar dalam produksi film ini tidak hanya menjadi fakta hukum, tetapi juga menjadi catatan sejarah dalam dunia perfilman Indonesia.

Dari kisah ini, dapat disimpulkan bahwa keterlibatan Zarof Ricar dalam produksi film Sang Pengadil bukan hanya sekadar kontribusi artistik, tetapi juga memiliki dampak yang lebih besar terhadap narasi film tersebut. Meskipun film ini dibuat dengan niat baik untuk mengangkat profesi hakim dan dunia peradilan, kontroversi yang muncul dari penangkapan Zarof Ricar dapat memberikan dimensi baru bagi sudut pandang masyarakat terhadap film tersebut. Dengan demikian, film Sang Pengadil akan dipandang dalam konteks yang lebih kompleks, di mana keterlibatan Zarof Ricar sebagai produser menimbulkan pertanyaan etis dan moral terhadap karya film tersebut.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved