Sumber foto: Google

Eks Gubernur Maluku Utara Dilaporkan Gelontorkan Dana Rp3 Miliar untuk Menyewa Wanita di Hotel, Bisa 3 Kali Sehari

Tanggal: 22 Jul 2024 22:38 wib.
Eks Gubernur Maluku Utara yang bernama Abdul Ghani Kasuba dilaporkan sering menyewa wanita untuk menemaninya di kamar hotel. Mantan gubernur tersebut diketahui telah menggelontorkan dana sebesar Rp3 miliar untuk mengakomodasi kebiasaannya tersebut.

Elya Gabrina Bahdim, seorang kontraktor dan anggota DPRD Halmahera Selatan, memberikan kesaksian mengenai kebiasaan Abdul Ghani Kasuba di Pengadilan Tipikor Ternate pada hari Kamis, 18 Juli 2024. Eliya mengungkapkan bahwa dirinya sering diminta oleh Abdul Ghani Kasuba untuk mengantarkan wanita ke kamar hotelnya.

Eliya juga mengakui bahwa dirinya bertindak sebagai penghubung dan mencarikan wanita-wanita tersebut untuk Abdul Ghani Kasuba. Ia juga mengatakan bahwa ia membayar wanita-wanita tersebut secara tunai atas perintah dari Abdul Ghani Kasuba.

Segala dana yang digunakan untuk keperluan tersebut disebutkan berasal dari uang Abdul Ghani Kasuba yang ditampung dalam tiga rekening, yaitu Bank BRI, BCA, dan Bank Mandiri. Eliya juga mengungkapkan bahwa Abdul Ghani Kasuba bisa menyewa wanita hingga tiga kali dalam sehari, dan menurutnya, eks gubernur Maluku Utara itu telah menyewa puluhan wanita.

Eliya menjelaskan, "Saya paling temani dari lobi hotel sampai ke kamar. Di kamar, saya langsung keluar dan biarkan perempuan itu bersama-sama dengan AGK. Di dalam kamar paling lama satu sampai dua jam." Eliya juga menambahkan, "Di kamar itu berdua Om Haji (AGK) dengan perempuan selama satu sampai dua jam. Saya tunggu di luar, jadi tidak tahu apa yang dibuat di dalam kamar."

Eliya juga menyatakan bahwa nilai uang yang diberikan kepada wanita-wanita tersebut bervariasi. Abdul Ghani Kasuba disebut membayar wanita sebanyak Rp10 juta untuk satu sesi, namun juga bisa mencapai Rp50 juta.

Dalam persidangan, Eliya mengungkapkan keterlibatannya dalam mencarikan wanita untuk menemani Abdul Ghani Kasuba agar dapat mempermudah proyek kerja sama dengan pemerintah. "Saya bawa perempuan tersebut ke Om Haji (AGK) agar supaya memudahkan pencairan proyek," ujarnya.

Abdul Ghani Kasuba terlibat dalam kasus suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara, dimana diduga menerima suap terkait izin pertambangan nikel. Selain Abdul Ghani Kasuba, KPK juga telah menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini, termasuk Kadis Perumahan dan Permukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Pemprov Maluku Utara Daud Ismail, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, serta ajudan Abdul Ghani, Ramadhan Ibrahim.

Sementara itu, dua tersangka dari pihak swasta, Stevi Thomas dan Kristian Wulsan, juga diduga terlibat dalam memberikan uang suap kepada Abdul Ghani Kasuba dan jajarannya.

Rewrite:
Abdul Ghani Kasuba adalah seorang eks Gubernur Maluku Utara yang terlibat dalam sorotan kasus kontroversial. Dilaporkan secara berkala bahwa Abdul Ghani sering kali menyewa wanita penghibur untuk menemaninya di kamar hotel. Tampaknya kebiasaan ini telah menjadi hal yang lazim bagi mantan gubernur tersebut. Bahkan, beredar kabar bahwa Abdul Ghani telah menggelontorkan dana sebanyak Rp3 miliar untuk mengakomodasi kebutuhannya akan jasa wanita penghibur.

Keterangan ini terungkap dari kesaksian seorang kontraktor dan anggota DPRD Halmahera Selatan, Elya Gabrina Bahdim, saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Ternate pada hari Kamis, 18 Juli 2024. Elya mengakui bahwa ia sering diminta oleh Abdul Ghani Kasuba untuk mengantarkan wanita penghibur ke kamar hotelnya. Bahkan, Elya juga mengakui bahwa ia bertindak sebagai perantara yang mencarikan wanita-wanita tersebut untuk Abdul Ghani Kasuba. Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa dirinya membayar wanita-wanita tersebut secara tunai atas perintah dari Abdul Ghani Kasuba.

Uang yang digunakan untuk membiayai kegiatan tersebut kabarnya berasal dari dana pribadi Abdul Ghani yang disimpan dalam tiga rekening bank, yakni Bank BRI, BCA, dan Bank Mandiri. Selain itu, Elya juga tidak ragu untuk mengungkapkan bahwa eks gubernur Maluku Utara itu mampu menyewa wanita hingga tiga kali dalam sehari. Menurutnya, dalam beberapa kesempatan, Abdul Ghani Kasuba telah menyewa puluhan wanita penghibur.

Elya menjelaskan, "Saya paling temani dari lobi hotel sampai ke kamar. Di kamar, saya langsung keluar dan biarkan perempuan itu bersama-sama dengan AGK. Di dalam kamar paling lama satu sampai dua jam." dari kesaksiannya, tampaknya Abdul Ghani Kasuba mampu menyewa wanita penghibur hingga tiga kali sehari. Eliya juga menyatakan bahwa nilai uang yang diberikan kepada wanita-wanita tersebut bervariasi. Kabarnya, Abdul Ghani Kasuba memberikan uang sebanyak Rp10 juta untuk satu sesi, namun juga memberikan hingga Rp50 juta.

Dalam persidangan, Eliya bahkan mengakui keterlibatannya dalam mencarikan wanita untuk menemani Abdul Ghani Kasuba agar dapat mempermudah proyek kerja sama dengan pemerintah. "Saya bawa perempuan tersebut ke Om Haji (AGK) agar supaya memudahkan pencairan proyek," ujarnya. Abdul Ghani terlibat dalam kasus suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara, dimana diduga menerima suap terkait izin pertambangan nikel. Selain Abdul Ghani Kasuba, KPK juga telah menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini, termasuk Kadis Perumahan dan Permukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Pemprov Maluku Utara Daud Ismail, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, serta ajudan Abdul Ghani, Ramadhan Ibrahim. Sementara itu, dua tersangka dari pihak swasta, Stevi Thomas dan Kristian Wulsan, juga diduga terlibat dalam memberikan uang suap kepada Abdul Ghani Kasuba dan jajarannya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved