Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Meninggal, KPK Siapkan SP3
Tanggal: 24 Des 2024 09:07 wib.
Tampang.com | Eks Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak disebutkan meninggal dunia pada Minggu, 22 Desember 2024 malam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, segera menerbitkan surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3) terhadap yang bersangkutan terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP). Sebagai informasi tambahan, Awang Faroek merupakan Gubernur Kalimantan Timur yang menjabat dari tahun 2008 hingga tahun 2018.
Selama kepemimpinannya, ia dikenal sebagai pemimpin yang berkomitmen untuk melakukan pembangunan infrastruktur dan pembangunan ekonomi di Kalimantan Timur. Namun, selama tahun-tahun terakhir masa jabatannya, ia terlibat dalam dugaan korupsi terkait dengan izin usaha pertambangan di daerah tersebut, yang menyebabkan dirinya menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Bahwa surat perintah penyidikan atas nama yang bersangkutan akan dikeluarkan SP3 oleh KPK, setelah surat kematian diterima dan diproses secara administrasi," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Senin (23/12/2024). Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum terhadap Awang Faroek akan diakhiri seiring dengan kematiannya.
Dikabarkan, Awang Faroek merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kediamannya pun pernah digeledah KPK. Ini menunjukkan bahwa kasus tersebut telah mencapai tahap penyelidikan dan pengumpulan bukti yang cukup sehingga dapat menetapkan Awang Faroek sebagai tersangka. Proses ini menjadi bagian dari upaya KPK dalam memerangi korupsi, yang telah lama menjadi masalah serius di Indonesia.
“Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024). Penggeledahan yang dilakukan KPK menunjukkan keseriusan lembaga tersebut dalam menangani kasus korupsi, terlebih melibatkan seorang pejabat tinggi negara seperti seorang mantan gubernur.
Kendati begitu, Tessa mengaku belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai identitas para tersangka dan konstruksi perkara ini. “Saya masih belum bisa menyampaikan secara detail karena masih berproses kembali lagi penggeledahannya,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan yang aktif, dan KPK masih fokus untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk memperkuat dakwaan terhadap para tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan penggeledahan itu dilakukan di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda, Kalimantan Timur. Keterlibatan wilayah Samarinda menunjukkan bahwa kasus tersebut tidak terbatas pada ranah administratif dan hukum di Ibukota Provinsi, tetapi juga melibatkan berbagai wilayah di Kalimantan Timur. Hal ini menunjukkan tingkat kepentingan kasus tersebut bagi perekonomian dan pengelolaan sumber daya alam daerah tersebut.
Awang Faroek pun pernah diperiksa penyidik Lembaga Antirasuah sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan IUP di Kalimantan Timur. Pemeriksaan terhadap Awang Faroek sebagai saksi menunjukkan bahwa lembaga hukum telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut. Hal ini juga menunjukkan bahwa kasus tersebut merupakan perhatian serius bagi pihak yang terlibat dalam penegakan hukum di Indonesia.
“Hari ini Rabu (2/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (2/10/2024). Pemeriksaan saksi menjadi langkah lanjutan dari proses penyelidikan dan pengumpulan bukti yang diperlukan dalam mengungkap kasus korupsi tersebut. Keterlibatan berbagai pihak terkait pembuatan dan pemberian IUP juga menjadi perhatian utama dalam kasus ini, yang juga menandakan kompleksitasnya.
Dengan meninggalnya Awang Faroek, proses hukum terhadapnya akan segera diakhiri dengan diterbitkannya SP3 oleh KPK. Namun, kasus tersebut juga menunjukkan kompleksitas dan tingkat kepentingan yang tinggi bagi pemerintah daerah Kalimantan Timur. Masyarakat dan pihak terkait juga menanti kejelasan terkait kasus dugaan korupsi ini, dan peran KPK dalam mengungkap kebenaran menjadi kunci dalam menegakkan keadilan dan penegakan hukum di Indonesia, terutama terkait dengan kasus-kasus korupsi di pemerintahan.