Dukungan Rp3 Miliar per Koperasi untuk Koperasi Merah Putih

Tanggal: 17 Mei 2025 14:59 wib.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan awal sebesar Rp3 miliar per unit untuk koperasi desa Merah Putih. Pengumuman ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah terhadap pengembangan ekonomi berbasis koperasi di seluruh Indonesia. Kendati demikian, Zulkifli menegaskan bahwa dana ini bukanlah hibah yang diberikan secara gratis, melainkan merupakan plafon pinjaman yang harus dilunasi dalam waktu enam tahun.

"Ini bukan hibah. Tahap awal, plafon pinjaman hingga Rp3 miliar per koperasi, dengan jangka waktu enam tahun," ujar Zulkifli saat menghadiri deklarasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Provinsi Jawa Barat, yang berlangsung di Hall Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, pada hari Kamis.

Dalam penjelasannya, Zulkifli menekankan bahwa penggunaan dana tersebut akan disesuaikan dengan proposal yang diajukan oleh masing-masing koperasi. Misalnya, jika sebuah koperasi mengajukan rencana pembangunan gudang dengan biaya Rp1 miliar, bank akan melakukan verifikasi. Apabila permohonan tersebut hanya disetujui sebesar Rp200 juta, maka dana tersebut yang akan dicairkan.

"Segala proses ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. Kami menginginkan koperasi ini berumur panjang dan mampu secara nyata meningkatkan ekonomi desa," tutur Zulkifli.

Pemerintah memiliki target untuk membentuk sekitar 80.000 koperasi merah putih yang aktif dan sehat, sebagai bagian dari upaya menguatkan ekonomi rakyat. Target ini ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 mengenai Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Melalui program ini, pemerintah telah mengalokasikan dana total sebesar Rp250 triliun untuk membangun ekosistem ekonomi desa melalui koperasi tersebut.

Lebih lanjut, Zulkifli menjelaskan bahwa koperasi desa merah putih ini dapat dibentuk oleh pemerintah desa, baik dengan membentuk koperasi baru atau mengintegrasikan koperasi yang sudah ada. Dalam struktur organisasi, kepala desa akan menjabat sebagai ketua dewan pengawas secara ex-officio, sedangkan pemerintah pusat akan mengirimkan dua hingga tiga tenaga pendamping untuk mendukung kelancaran operasional koperasi.

Koperasi ini diharapkan dapat menjalankan enam fungsi utama, di antaranya memotong rantai pasokan barang kebutuhan pokok (sembako) dengan menghubungkan produsen langsung ke koperasi, serta mendistribusikan LPG 3 kg. Koperasi juga akan bertindak sebagai distributor alat dan mesin pertanian (Alsintan) dan pengelola gudang yang menyediakan layanan penyewaan peralatan pertanian. Selain itu, koperasi akan menjadi agen BRI Link dan BNI, serta menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga yang bersahabat. Tak hanya itu, mereka akan bekerja sama dengan Bulog untuk membeli gabah dan jagung dari petani.

Tidak hanya berkaitan dengan sektor pertanian dan ekonomi, koperasi juga berpotensi membuka apotek atau pos kesehatan, agar masyarakat desa tidak perlu jauh-jauh ke kota untuk mendapatkan perawatan kesehatan dasar.

"Koperasi ini diharapkan bisa menghilangkan peran tengkulak dan rentenir yang sering merugikan petani. Ini adalah ekonomi kerakyatan yang berbasis di desa," tegas Zulkifli.

Untuk memastikan pengelolaan yang transparan, pemerintah juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan mengawasi pelaksanaan program ini sesuai dengan Inpres No. 9 Tahun 2025 yang mengatur struktur Satgas hingga ke tingkat kabupaten dan kota.

“Proses pembentukan koperasi ditargetkan selesai sebelum akhir bulan Juni 2025, dan informasi mengenai ini akan diumumkan serentak pada tanggal 12 Juli 2025. Kami menargetkan agar pada tanggal 28 Oktober 2025, koperasi sudah mulai beroperasi, gudang telah dibangun, dan distribusi produk sudah berjalan,” tutur Zulkifli.

Dalam acara deklarasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Provinsi Jawa Barat, sekitar 6.000 orang hadir secara hybrid, menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap program ini dan harapan untuk perbaikan kondisi ekonomi di daerah pedesaan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved