Sumber foto: Kompas.com

Dugaan Korupsi Laptop Chromebook: Kemendikdasmen Hormati Proses Hukum Kejagung

Tanggal: 29 Mei 2025 22:45 wib.
Jakarta, Tampang.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan menghargai proses penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Proyek pengadaan ini dilakukan oleh Kemendikbudristek pada tahun 2019-2023, saat kementerian tersebut masih menggunakan nomenklatur tersebut.

"Kami menghormati proses yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung," ujar Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq, saat ditemui dalam agenda Public Hearing di Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).


Proyek Sudah Berhenti di Era Menteri Sebelumnya

Fajar mengungkapkan bahwa program pengadaan Chromebook sudah tidak lagi dilanjutkan. Pengadaan ini terjadi pada era Menteri sebelumnya, Nadiem Makarim.

"Itu sudah berhenti di era Menteri yang sebelumnya. Sekarang kita sudah fokus dengan bidang-bidang yang lain," kata Fajar.

Untuk diketahui, penggeledahan ini dilakukan penyidik pada 21 Mei 2025 lalu di dua tempat yang berbeda, dan ada beberapa barang yang disita. Pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek ini disebutkan menelan anggaran hingga Rp 9,9 triliun.


Staf Khusus Mantan Mendikbudristek Turut Diperiksa

Sebanyak 28 saksi telah diperiksa penyidik Kejagung dalam kasus ini, termasuk dua staf khusus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, berinisial FH dan JT.

Dari apartemen FH di Apartemen Kuningan Place, penyidik menyita satu unit laptop merek Asus Zenbook Notebook PC, empat unit ponsel merek Samsung, dan satu kartu SIM Telkomsel.

Sementara itu, dari rumah JT di Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard, disita satu unit harddisk eksternal kapasitas 1TB merek WD, satu unit harddisk eksternal kapasitas 300GB merek WD, satu unit flashdisk kapasitas 8GB berwarna hitam merah, satu unit laptop HP Envy x360 convertible berwarna hitam, serta 15 buah buku agenda dengan sampul dan tulisan yang beragam.

Untuk saat ini, penyidik Kejaksaan Agung belum mengumumkan siapa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemufakatan jahat ini. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook ini.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved