Sumber foto: Google

Dua Pekerja Migran Indonesia Tewas di Kamboja, Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang

Tanggal: 18 Apr 2025 18:25 wib.
Tampang.com | Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengonfirmasi kematian dua PMI asal Jawa Timur dan Jawa Barat di Kamboja, yang diduga kuat merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


Tak Terdata dan Diduga Dikirim Secara Ilegal

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal di Kamboja, yakni Rizal Sampurna asal Banyuwangi dan Ihwan Sahab asal Bekasi, tidak tercatat dalam sistem keberangkatan resmi pekerja migran.

"Hasil pelacakan di sistem Sisko P2MI menunjukkan bahwa tidak ada data keberangkatan atas nama kedua korban. Artinya, mereka berangkat secara ilegal ke Kamboja," ujar Karding dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/4/2025).


Rizal: Dipaksa Jadi Scammer, Sempat Kirim Foto Tangan Diborgol

Salah satu korban, Rizal Sampurna, diketahui sempat menghubungi keluarga pada 13 Maret 2025 dan mengaku dipaksa bekerja sebagai scammer. Ia bahkan mengirimkan foto dirinya tengah diborgol saat bekerja.

Kabar duka datang pada 6 April 2025 ketika keluarga menerima informasi bahwa Rizal telah meninggal dunia. Informasi itu disampaikan oleh seseorang bernama Ihwan yang mengaku sebagai aparat di Kamboja. Namun, ketika keluarga meminta bukti dokumentasi jenazah, pihak Kamboja menolak karena seluruh dokumen telah diamankan oleh kepolisian setempat.


Ihwan Sahab Meninggal Akibat Cedera Kepala

Korban kedua, Ihwan Sahab, dilaporkan meninggal dunia pada 14 April 2025. Ia sempat dirawat di rumah sakit pada 5 April. Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan adanya benturan keras di kepala yang diduga menyebabkan pecahnya pembuluh darah di otaknya.

Pemerintah melalui KP2MI dan KBRI di Phnom Penh telah turun tangan menangani kasus ini. Koordinasi intensif tengah dilakukan untuk mengusut penyebab kematian dan jalur perekrutan ilegal yang membuat para korban terjerat.


Pemerintah Serius Tangani Dugaan TPPO

Karding menegaskan bahwa kematian dua PMI ini menjadi sinyal kuat bahwa praktik perdagangan orang masih marak terjadi dengan modus kerja ilegal ke luar negeri. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.

“Kami akan terus menindaklanjuti kasus ini, dan memastikan bahwa korban mendapat keadilan serta keluarga mereka memperoleh hak-haknya,” tegas Karding.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved