Sumber foto: website

DPR Soroti Perwira Polisi di NTT Disanksi Gegara Bongkar Penimbunan BBM Ilegal

Tanggal: 8 Sep 2024 08:55 wib.
Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, angkat bicara mengenai sanksi yang diberlakukan terhadap Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik dari Polri, yang diduga terlibat dalam pengungkapan mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Permasalahan ini memunculkan kecurigaan publik dan meminta kejelasan dari pihak Polri terkait peristiwa ini. Gilang menyatakan bahwa kasus tersebut memerlukan perhatian ekstra karena menunjukkan indikasi manipulasi yang cukat kuat.

Permasalahan ini bermula dari terungkapnya dugaan keterlibatan seorang polisi berpangkat Bripka A dalam jaringan mafia BBM jenis solar di wilayah perbatasan RI-RDTL (Republik Demokratik Timor Leste) untuk proyek APBN. BBM bersubsidi yang diselundupkan ke Timor Leste ini merupakan hasil penimbunan dari para pengepul yang didukung oleh oknum polisi di NTT. Kasus ini telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kepolisian Resor Kupang Kota, NTT pada bulan Juli 2024.

Rudy Soik, yang pada saat itu menjabat sebagai penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur, menjalankan tugasnya untuk mengusut dan menyelidiki mafia BBM ini. Namun, ia kemudian dikenai sanksi atas tuduhan berkaraoke dengan istri orang dan dituduh telah melakukan kesalahan prosedur dan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan penyelidikan oleh pihak Polda NTT.

Menurut Rudy Soik, sanksi yang diterimanya merupakan upaya pembunuhan karakter atas dirinya karena mengungkap adanya keterlibatan oknum polisi di Polda NTT dalam jaringan mafia yang menyebabkan kelangkaan BBM bersubsidi di beberapa wilayah di NTT. Gilang mendukung agar masalah ini diungkap secara transparan, terutama karena ada dugaan pertikaian antara Rudy Soik dan jajaran Polda NTT terkait masalah yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Perdebatan pun timbul terkait pengaruh sanksi terhadap Rudy Soik. Menurut Gilang, tindakan seperti demosi yang dijatuhkan pada Rudy Soik justru menimbulkan pertanyaan besar. Perlu ditinjau apakah yang bersangkutan sengaja dijauhkan dari pengusutan kasus ini. Demosi yang merupakan penurunan jabatan, fasilitas, dan gaji yang diberikan kepada seorang anggota kepolisian membuat keberanian Rudy Soik untuk membongkar kasus ini menjadi semakin nyata. 

Meskipun demikian, Rudy Soik menolak untuk mundur dan menyatakan kesiapannya untuk membuka-bukaan. Ia mengaku telah mengantongi banyak bukti terkait keterlibatan oknum polisi dalam jaringan mafia BBM bersubsidi di NTT. Gilang pun mendukung langkah Rudy Soik untuk mengungkap hal ini, menandaskan pentingnya dukungan terhadap penegak hukum yang berusaha menegakkan keadilan, terutama dalam kasus yang melibatkan kepentingan rakyat.

Kasus ini menunjukkan bahwa ada kegagalan sistematik dalam penegakan hukum, menurut Gilang. Hal ini menjadi masalah fundamental dalam penegakan hukum di Indonesia. Gilang menegaskan bahwa jika aparat penegak hukum yang berusaha menegakkan keadilan malah dihukum, maka hal ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap keadilan di Indonesia. Komisi III DPR berkomitmen untuk memastikan penegak hukum menunjukkan integritas dan keprofesionalannya sehingga rakyat tidak ragu untuk melaporkan praktik-praktik pelanggaran yang mereka temui.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved