DPR Soroti Netralitas Aparatur Negara di Pilkada Banten
Tanggal: 15 Nov 2024 12:30 wib.
Anggota Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Banten di Kota Serang. Dalam kesempatan tersebut, Komisi II mempertimbangkan berbagai isu mengenai netralitas dan kasus dugaan pelanggaran Pilkada di Banten yang telah tersebar luas di media massa.
Menurut Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, isu ini merupakan masalah krusial yang harus segera diselesaikan dan menjadi komitmen bersama agar Pilkada pada 27 November nanti benar-benar berlangsung secara jujur, bebas, adil, langsung, dan umum. Giri juga menyoroti bahwa sejumlah kasus dugaan pelanggaran pilkada di Banten juga dinilai tidak maksimal ditangani oleh pihak terkait seperti Bawaslu, Gakkumdu, maupun aparat penegak hukum.
Kasus dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukan Ketua Apdesi Kabupaten Serang, Muhamad Maulidin Anwar, menjadi salah satu contoh di mana kepolisian menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukup bukti. Giri juga menambahkan bahwa banyak kepala desa terlibat dalam dugaan pelanggaran pilkada, namun penanganannya tidak optimal, bahkan beberapa kasus mengalami penghentian perkara (SP3).
"Apalagi pihak kepolisian, karena tugas bapak-bapak adalah cooling sistem demokrasi. Jangan sampai ada pihak-pihak yang bermain, kemudian sistem ini menjadi panas," ujarnya.
Giri juga mendengar informasi bahwa banyak kepala desa dan aparatur sipil dipanggil kepolisian selama proses pilkada. Ia menegaskan pentingnya menunda penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tersebut hingga proses pilkada selesai, serta menyarankan penundaan bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Selain itu, Giri juga meminta agar pihak keamanan, ASN, KPU, dan Bawaslu menjaga kondusivitas serta aturan pilkada dengan baik.
Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, para penjabat bupati/walikota, sekretaris daerah, perwakilan TNI-Polri, KPU, dan Bawaslu juga turut hadir. Dalam siaran pers kepada wartawan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan bahwa semua pemerintah daerah di Banten siap menyukseskan pilkada Banten.
Komisi II DPR RI memilih Banten sebagai tempat kunjungan kerja karena provinsi ini termasuk dalam kategori kerawanan pilkada. Hasil kunker tersebut diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk memastikan jalannya Pilkada Banten sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan transparan.