DPR Siap Audiensi Langsung Pastikan Setiap Aspirasi Rakyat Diproses
Tanggal: 27 Okt 2024 15:15 wib.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini telah mempersiapkan sebuah badan yang bertugas untuk menjaring dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, yang dipimpin oleh Ketua BAM Netty Prasetiyani Aher, menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap suara rakyat didengar dan ditindaklanjuti. Melalui berbagai metode, seperti audiensi langsung, BAM akan mendengarkan dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada komisi dan stakeholder terkait.
Netty Prasetiyani Aher, Ketua BAM DPR, menegaskan bahwa badan ini hadir untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat memiliki tempat di DPR dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada. BAM merupakan wadah bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan terkait dengan berbagai permasalahan, mulai dari masalah sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga hukum. Tidak hanya menerima aspirasi, BAM juga akan membahasnya secara serius dan menyampaikannya kepada komisi atau badan terkait di DPR RI.
Menurut Netty, BAM akan bertindak sebagai penyambung suara rakyat dengan DPR serta menjadi fasilitator bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Hal ini sejalan dengan fungsi BAM dalam melaksanakan tahapan meaningfull participation dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU). Komitmen ini diharapkan dapat mendukung proses demokrasi di Indonesia dengan mewujudkan partisipasi masyarakat yang lebih signifikan dalam pembentukan kebijakan.
Salah satu upaya utama BAM dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat adalah melalui audiensi langsung. Melalui audiensi ini, BAM akan menjadikan dirinya sebagai tempat yang mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasinya melalui platform digital dan pertemuan formal yang dilakukan secara daring. Dengan demikian, BAM berupaya mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya ke DPR, sehingga metode komunikasi antara masyarakat dengan DPR dapat semakin efektif dan bersifat reguler.
Dalam menjalankan tugasnya, BAM akan menerima aspirasi dari masyarakat yang bersifat umum dan meneruskannya kepada komisi serta stakeholder terkait. Misalnya, jika aspirasi terkait isu kesehatan, BAM akan menyalurkannya kepada Komisi IX DPR yang bermitra dengan Kementerian Kesehatan untuk ditindaklanjuti. Dengan demikian, BAM berperan dalam memastikan aspirasi masyarakat dapat ditemukan solusinya dan dibawa dalam pembahasan bersama Pemerintah.
Dalam konteks pembahasan RUU, Netty menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dan aspirasi mereka harus menjadi pertimbangan dalam proses pembuatan keputusan di DPR. Dengan demikian, BAM berperan sebagai bagian penting dari demokrasi Indonesia, karena aspirasi masyarakat akan dilibatkan dalam pembahasan RUU yang sedang berjalan.
Berbagai upaya ini menunjukkan komitmen DPR dalam mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Sebagai pihak yang memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan, DPR perlu memastikan bahwa suara rakyat tidak berhenti di meja, melainkan sampai ke tangan pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk bertindak.
Dengan kehadiran BAM, diharapkan proses tindak lanjut atas aspirasi masyarakat dapat dilakukan secara transparan dan terbuka. Sebagai lembaga yang lebih aspiratif dan responsif terhadap segala bentuk aduan dan aspirasi dari masyarakat, DPR melalui BAM diharapkan dapat menjaga integritasnya sebagai lembaga yang mewakili suara rakyat.
Ketua BAM DPR, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan bahwa eksekusi dari badan ini akan melibatkan Wakil Ketua BAM yang terdiri atas Adian Napitupulu dari Fraksi PDIP, Agun Gunandjar Sudarsa dari Fraksi Golkar, Taufiq R Abdullah dari Fraksi PKB, dan Cellica Nurrachadiana dari Fraksi Demokrat. Dengan dukungan dari berbagai fraksi, diharapkan BAM dapat menjalankan tugasnya secara efektif dalam menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Selain itu, BAM juga akan berperan dalam melaksanakan fungsi akuntabilitas publik sebagai bentuk menjaga transparansi proses pengambilan kebijakan. Dengan adanya badan ini, diharapkan masyarakat dapat melihat secara jelas bagaimana aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti, sehingga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap DPR sebagai lembaga representatif.