Sumber foto: menpan go.id

DPR Resmi Menyetujui APBN 2025 Sebesar Rp3.621 T untuk Pertama Kalinya

Tanggal: 19 Sep 2024 21:14 wib.
Dalam sidang Paripurna DPR pada Kamis, tanggal 19 September 2024, disetujui Rancangan APBN 2025 menjadi UU APBN tersebut bernilai Rp3.621 triliun dan akan dieksekusi oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Freidrich Paulus, dan dihadiri oleh 48 anggota, sedangkan 260 anggota lainnya mengajukan izin untuk tidak menghadiri sidang. Dari pihak pemerintah, hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran.

Rencana APBN 2025 ini menonjolkan beberapa asumsi makro, diantaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%, inflasi sebesar 2,5%, kurs rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp16.000/US$, SBN 10 Tahun sebesar 7%, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$82 per barel, serta hasil produksi minyak sebanyak 605.000 barel per hari dan gas sebanyak 1.005 juta boepd. Selain itu, rencana tersebut juga menargetkan tingkat kemiskinan antara 7-8%, eliminasi tingkat kemiskinan ekstrem, Gini Ratio antara 0,379-0,382, tingkat pengangguran sebesar 4,5-5%, Indeks Modal Manusia sebesar 0,56, serta nilai tukar petani antara 115-120 dan nelayan antara 105-108.

APBN ini menegaskan postur keuangan negara dengan rincian pendapatan negara sebesar Rp3.006,12 triliun yang terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp2.189,30 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 513,64 triliun, dan penerimaan bea cukai sebesar Rp301,6 triliun. 

Sementara itu, belanja negara direncanakan mencapai Rp3.621,31 triliun dengan rincian belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.701,44 triliun, belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp1.094,55 triliun, belanja non-K/L sebesar Rp1.606,78 triliun, dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 919,87 triliun. Dalam APBN tersebut juga dijelaskan bahwa keseimbangan primer direncanakan sebesar Rp 633,31 triliun, dengan defisit sebesar Rp 616,86 triliun atau setara dengan 2,53% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Approval APBN di atas menggambarkan komitmen pemerintah dan DPR dalam menyusun rancangan yang bernuansa inklusif, dengan meningkatnya alokasi dana untuk sektor-sektor kunci seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan program-program yang dapat merangsang pertumbuhan ekonomi. Komposisi dan alokasi dana tersebut diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi sehingga mampu menjawab tuntutan masyarakat yang semakin meningkat.

Pola pikir yang inklusif dalam penyusunan APBN diharapkan mampu menggerakkan belanja publik dengan lebih bersifat pro-poor serta pro-growth, sehingga mampu memberikan dampak yang signifikan bagi kemajuan ekonomi Indonesia. Sementara itu, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat diharapkan juga dapat terakomodasi dengan baik melalui peningkatan alokasi anggaran untuk sektor-sektor yang sensitif terhadap kebutuhan dasar tersebut.

Dalam konteks tersebut, pemerintah diharapkan dapat membuktikan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, mengurangi kesenjangan sosial, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana APBN juga menjadi hal yang sangat penting untuk diselesaikan dengan baik.

Dengan disetujuinya APBN 2025 ini, diharapkan pemerintah dapat memastikan bahwa alokasi dana yang besar tersebut benar-benar dapat memberikan dampak yang positif bagi perekonomian Indonesia, sehingga terciptanya keadilan sosial serta peningkatan kualitas hidup masyarakat dapat tercapai. Sebagai wakil rakyat, DPR juga diharapkan dapat melakukan pengawasan yang ketat terhadap implementasi APBN ini sehingga pelaksanaannya dapat sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

 

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved