Sumber foto: Google

DPR Minta Pemerintah Waspada Hitung Dampak Tarif Trump terhadap Indonesia

Tanggal: 5 Apr 2025 19:24 wib.
Tampang.com | Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menghitung dampak kebijakan tarif timbal balik yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia. Dengan tarif baru yang mencapai 32 persen, ekspor Indonesia ke AS berisiko mengalami penurunan signifikan.

Menurutnya, kebijakan perdagangan baru yang diterapkan di era kepemimpinan Trump 2.0 ini memiliki konsekuensi besar terhadap perekonomian nasional. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis dan konsolidasi menyeluruh dengan para pemangku kepentingan guna menghadapi tantangan ini.

Hari Pembebasan: Indonesia Kena Tarif 32 Persen

Dalam pengumuman kebijakan tarif timbal balik yang disebut sebagai "Hari Pembebasan," Trump menetapkan tarif perdagangan terhadap lebih dari 180 negara dan wilayah. Indonesia terkena tarif sebesar 32 persen, lebih tinggi dibanding negara-negara Asia Tenggara lainnya, seperti Malaysia (24 persen), Filipina (17 persen), dan Singapura (10 persen).

Meski begitu, beberapa negara lain mendapatkan tekanan tarif yang lebih tinggi. Vietnam dikenai tarif 46 persen, sementara Thailand dikenai 36 persen. Tarif yang dikenakan pada Indonesia hanya terpaut 2 persen dari China, yang mendapat tarif 34 persen.

Pemerintah Didorong Mengambil Langkah Diplomasi

Misbakhun menegaskan bahwa pemerintah harus segera melakukan perhitungan yang matang terkait dampak ekonomi dari kebijakan ini. Evaluasi mendalam diperlukan untuk memahami potensi kerugian bagi berbagai sektor industri dalam negeri.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya diplomasi dagang untuk menghadapi tarif baru ini. Pemerintah diharapkan dapat merespons dengan negosiasi yang strategis, bukan sekadar menerapkan kebijakan balasan yang bisa memperburuk situasi perdagangan Indonesia di kancah global.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved