Sumber foto: website

DPR Dorong UU KIA Dioptimalkan untuk Tekan Angka Kematian Bayi

Tanggal: 7 Sep 2024 09:30 wib.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti angka kematian bayi di Indonesia, yang masih tinggi. Anggota Komisi IX DPR, Kris Dayanti (KD), mengatakan bahwa pengoptimalan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada fase seribu hari pertama kehidupan dapat menekan tingginya angka kematian bayi.

Menurut KD, UU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang telah disahkan oleh DPR sebenarnya telah menyediakan berbagai instrumen, yang jika dioptimalkan dapat secara signifikan mengurangi angka kematian ibu dan bayi di Indonesia. Hal ini diungkapkan KD pada Jumat (6/9/2024). KD menilai, salah satu langkah kunci yang dapat mengurangi angka kematian bayi adalah dengan memberikan dukungan secara menyeluruh bagi kesejahteraan ibu dan anak, terutama pada masa 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), yang dimulai sejak masa kehamilan 270 hari sampai dengan anak berusia 2 tahun 730 hari.

Menurutnya, hal ini diatur dalam UU KIA yang menekankan bahwa tumbuh kembang anak adalah tanggung jawab kolektif, termasuk kewajiban-kewajiban Pemerintah. Oleh karena itu, UU KIA dan aturan turunannya harus diimplementasikan dengan baik.

KD juga menyatakan bahwa Pemerintah perlu memperluas edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya mempersiapkan kehamilan melalui tiga fase, yaitu fase sebelum hamil, saat hamil, dan setelah melahirkan agar ibu dan anak mengkonsumsi makanan yang bergizi, sehingga dapat mengurangi angka kematian bayi di Indonesia.

Berdasarkan informasi Kementerian Kesehatan, kematian bayi paling tinggi disebabkan oleh kelahiran prematur sebelum minggu ke-37 kehamilan, yang sering kali disebabkan oleh pernikahan usia dini dan masalah selama kehamilan. Angka kematian bayi di Indonesia sendiri mencapai lebih dari 15 kematian per 1.000 kelahiran bayi, atau sekitar 78 ribu kematian bayi per tahun.

KD mengungkapkan bahwa langkah konkret dan terobosan kebijakan dari Pemerintah diperlukan untuk mengoptimalkan anggaran dan menjadi lebih efektif dalam menuntaskan permasalahan yang dihadapi oleh ibu dan anak. Selain itu, dukungan dari Pemerintah juga harus dilaksanakan merata hingga ke daerah terpencil, sehingga semua ibu di Indonesia bisa mendapatkan edukasi dan pemahaman yang baik tentang gizi seimbang saat hamil hingga anak lahir.

KD menekankan pentingnya implementasi kebijakan yang mendukung kesehatan ibu dan anak, seperti cuti melahirkan yang lebih panjang bagi ibu bekerja, perlindungan terhadap pernikahan usia dini, dan program gizi yang fokus pada ibu hamil dan bayi untuk memastikan mereka mendapatkan nutrisi yang cukup. Perempuan yang juga bakal calon wali kota Batu itu menambahkan bahwa peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia sangat diperlukan demi menunjang proses kelahiran anak agar lebih baik.

KD menegaskan, penting bagi pihak rumah sakit, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya untuk memberikan penjelasan yang transparan kepada publik mengenai penyebab kejadian kehabisan stok obat di rumah sakit. Ia menyoroti dua isu kritis, yaitu kesehatan ibu dan anak serta pelayanan kesehatan yang memadai bagi masyarakat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved