Sumber foto: website

DPO Narkoba Jaringan Helen Dijerat TPPO, Asetnya Capai Rp12 Miliar

Tanggal: 16 Nov 2024 22:50 wib.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi telah berhasil menjerat daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus narkoba jaringan Helen yang melibatkan seseorang bernama Ari Ambok (AA), bersama dengan RL (44) dan SS (28), dengan tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tidak main-main, AA (44) yang dikenal sebagai seorang bandar narkoba jenis sabu memiliki aset yang total jumlahnya mencapai Rp12 miliar. "Dari hasil penyelidikan petugas, AA memiliki aset dari laba penjualan narkoba berupa rumah dan toko (ruko) 3 tingkat di Jalan TP Sriwijaya, Kota Jambi,"ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Seiser, pada Sabtu (16/11/2024).

Selain itu, rumah di Kabupaten Tanjab Barat, rumah di belakang RS Budi Graha, Kota Jambi, rumah di Jalan Kalimantan Tanjab Barat, rumah di Tembilahan, kebun pinang di Kuala Betara Tanjab Barat, dan berbagai aset lainnya juga ikut disita oleh Polda Jambi. "Total barang bukti yang disita bila dinominalkan mencapai Rp12.789.605.000," tambahnya.

Tiga tersangka ini diamankan di Desa Pebenaan, Indragiri Hilir (Inhil), Riau. "Dalam penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti 2 plastik klip diduga narkoba jenis sabu," ujar Ernesto.

Berdasarkan data yang diperoleh, AA adalah seorang bandar narkoba jenis sabu yang telah menjalani proses hukum hingga vonis di Lapas Jambi dan Lapas Tembilahan dari tahun 2021 hingga 2023. Sementara RL dan SS, yang dikenal sebagai pasangan suami istri (pasutri), berperan sebagai pengelola keuangan bisnis ilegal AA.

Ernesto menyatakan bahwa penangkapan mereka adalah bentuk dukungan dari Program Presiden RI Asta Cita. Untuk penyelidikan lebih lanjut, DPO bersama dua rekannya tersebut telah diamankan di Polda Jambi.

Data tambahan yang diperoleh menunjukkan bahwa kasus ini merupakan salah satu contoh nyata dari permasalahan narkoba di Indonesia. Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), penyalahgunaan narkoba semakin meningkat dari tahun ke tahun, dengan banyaknya sindikat-sindikat narkoba yang terus beroperasi di wilayah Indonesia.

Fakta ini menggarisbawahi pentingnya peran aparat penegak hukum, seperti Ditresnarkoba Polda Jambi, dalam memberantas peredaran narkoba dan jaringan-jaringannya. Melalui upaya pemberantasan seperti yang dilakukan terhadap AA dan jaringannya, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba serta mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Selain itu, keberhasilan Polda Jambi dalam menunjukkan transparansi dan ketegasan dalam menindak kasus narkoba juga menjadi contoh bagi institusi penegak hukum lainnya di Indonesia. Upaya ini sejalan dengan Program Presiden RI Asta Cita yang bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di berbagai bidang, termasuk pemusnahan peredaran narkoba di Tanah Air.

Kasus ini juga menegaskan pentingnya kerja sama antarinstansi dalam menangani kasus kriminalitas, terutama yang terkait dengan narkoba. Kolaborasi antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya memiliki peran krusial dalam menyelesaikan kasus-kasus kompleks seperti jaringan narkoba Helen.

Meskipun upaya penindakan telah dilakukan, penanganan terhadap peredaran narkoba memerlukan kesinambungan dalam pendekatan pencegahan, rehabilitasi, dan pemulihan bagi korban penyalahgunaan narkoba. Selain itu, adanya edukasi dan sosialisasi yang luas terkait bahaya narkoba juga menjadi kunci dalam memerangi peredaran narkoba di masyarakat.

Dalam konteks ini, pemerintah perlu terus meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kasus narkoba. Program-program pemberdayaan masyarakat, baik dalam bentuk edukasi maupun penguatan kapasitas, dapat menjadi langkah strategis untuk mengurangi dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba.

Dengan adanya keberhasilan Ditresnarkoba Polda Jambi dalam menjerat DPO narkoba jaringan Helen, diharapkan dapat memberikan efek deterrent yang kuat bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya. Hal ini dapat menjadi salah satu langkah awal dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Jambi dan sekitarnya.

Terkait hal tersebut, transparansi dalam pengungkapan kasus narkoba juga sangat penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan dukungan yang kuat dalam upaya pemberantasan narkoba, serta turut berperan aktif dalam mengawasi lingkungannya dari ancaman bahaya narkoba.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved