Sumber foto: google

DKPP: Ketua KPU Hasyim Sewa Apartemen Rp48 Juta Demi Merayu PPLN

Tanggal: 4 Jul 2024 14:46 wib.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) baru-baru ini mengungkapkan sebuah tindakan kontroversial yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Hasyim Sewa Apartemen Oakwood Suites Kuningan senilai Rp48 juta demi merayu seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag. Tindakan ini diungkapkan dalam sidang dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Hasyim Asy'ari. 

Dalam putusan DKPP, dijelaskan bahwa Hasyim telah mengeluarkan sejumlah uang untuk memfasilitasi anggota PPLN Den Haag guna merayu perempuan tersebut. Hal ini terbukti dari fakta bahwa Hasyim telah memfasilitasi penginapan di Apartemen Oakwood Suites Kuningan dengan total biaya sebesar Rp48.716.900, sesuai keterangan dari pihak terkait Ahmad Wildan Sukhoyya (video Bukti PT-1, PT-2, dan PT-3) yang diungkapkan di sidang. DKPP juga menemukan bahwa Hasyim memfasilitasi tiket pesawat pulang pergi Jakarta-Singapura senilai Rp8,7 juta dan tiket pesawat Jakarta-Belanda sebanyak tiga kali dengan total biaya Rp100 juta. Tidak hanya itu, Hasyim juga membelikan layar monitor Asus ZenScreen MB16AH Portabel USB Monitor 15,6 inch Full HD senilai Rp5,4 juta untuk perempuan tersebut.

DKPP menegaskan bahwa uang yang digunakan oleh Hasyim untuk memfasilitasi perempuan tersebut bukan berasal dari keuangan negara. Namun, tindakan Hasyim ini cukup membuktikan adanya hubungan pribadi yang bersifat khusus antara Hasyim dengan perempuan yang bersangkutan. Oleh karena itu, DKPP menyimpulkan bahwa Hasyim telah melanggar kode etik dalam kasus ini dan mencopotnya dari jabatan Ketua KPU.

Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam membacakan putusan di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (3/7), menyatakan, "Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU Periode 2022-2027 terhitung sejak Putusan ini dibacakan." 

Selain itu, tindakan Hasyim ini juga menuai kontroversi di masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa tindakan Hasyim Asy'ari sebagai seorang pejabat negara harusnya lebih hati-hati dalam menjaga etika dan moralitas, terutama dalam hubungan pribadi yang melibatkan pihak lain, apalagi terkait dengan posisinya sebagai Ketua KPU.

Dalam konteks ini, penting untuk menyadari bahwa sebagai seorang pejabat publik, tindakan dan perilaku seseorang akan selalu menjadi sorotan publik. Oleh karena itu, menjaga integritas dan moralitas dalam segala aspek kehidupan, termasuk hubungan personal, adalah hal yang sangat penting. Karena interaksi personal yang tidak pantas dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga atau institusi yang diwakili oleh pejabat tersebut.

Selain itu, kasus ini juga mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tindakan pejabat publik. Karena tindakan yang dilakukan oleh Hasyim Asy'ari di luar kegiatan resmi sebagai Ketua KPU, meskipun bukan menggunakan uang negara, tetaplah terdapat dampak terhadap citra lembaga yang diwakilinya.

Dalam hal ini, DKPP telah menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran kode etik, meskipun tindakan tersebut dilakukan di luar kegiatan resmi instansi yang bersangkutan. Hal ini menjadi sebuah contoh yang baik bahwa lembaga pengawas dalam pemerintahan harus tegas dalam menindak dan menegakkan aturan etika dan moralitas bagi para pejabat publik.

Dari kasus ini, dapat diambil pembelajaran bahwa integritas dan moralitas harus senantiasa dijaga oleh siapapun, terutama oleh para pejabat publik. Tidak hanya dalam kegiatan resmi, tetapi juga dalam interaksi personal dan kehidupan pribadi. Karena tindakan dan perilaku personal seseorang dapat mempengaruhi kredibilitas dan integritasnya sebagai pejabat publik.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved