DKI Jakarta Gaungkan Kembali Permainan Tradisional sebagai Warisan Budaya Betawi
Tanggal: 13 Agu 2025 09:33 wib.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah penting dalam upaya melestarikan kekayaan budaya daerah dengan memasukkan permainan tradisional sebagai salah satu objek pemajuan kebudayaan. Langkah ini resmi tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1531 Tahun 2021 tentang Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah. Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, menjelaskan bahwa permainan tradisional, yang juga dikenal sebagai permainan rakyat, kini menjadi fokus perhatian pihaknya. Bukan sekadar hiburan masa lalu, permainan ini dianggap memiliki nilai edukatif, sosial, dan historis yang tinggi, sehingga patut dijaga keberlangsungannya di tengah gempuran permainan modern dan teknologi digital.
Berdasarkan aturan tersebut, Pemprov DKI menetapkan empat langkah utama untuk memajukan permainan rakyat, yakni pelindungan, pemanfaatan, pengembangan, dan pembinaan. Implementasi kebijakan ini dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai program strategis, seperti melakukan inventarisasi jenis permainan tradisional yang masih bertahan di masyarakat, pengkajian nilai budaya di dalamnya, hingga pengusulan agar permainan tersebut diakui sebagai warisan budaya tak benda (WBTb). Lebih dari itu, Dinas Kebudayaan juga menyiapkan modul pembelajaran permainan tradisional yang akan diajarkan mulai dari jenjang SD, lalu diperluas ke SMP dan SMA, sehingga generasi muda dapat mengenal dan mempraktikkannya sejak dini.
Upaya pelestarian ini juga diwujudkan melalui penyelenggaraan kegiatan yang secara khusus mengangkat permainan tradisional ke ruang publik. Salah satu agenda terdekat adalah gelaran di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan, pada 12–13 Agustus 2025. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan memperkenalkan kembali permainan rakyat kepada anak-anak dan remaja, tetapi juga untuk menciptakan suasana kebersamaan yang penuh semangat, apalagi bertepatan dengan peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Momen perayaan ini dianggap waktu yang tepat untuk menghidupkan kembali tradisi yang mulai tergeser oleh budaya populer modern.
Dalam agenda tersebut, sejumlah permainan khas Betawi akan diperlombakan, antara lain egrang, damdas, gasing, terompah panjang, dan tok kadal. Lomba ini terbuka bagi peserta didik jenjang SMP dan SMA, sehingga mampu melibatkan kelompok usia yang dinilai masih aktif bergerak dan memiliki minat terhadap kegiatan kompetitif. Menurut Miftah, kegiatan ini juga diharapkan menjadi sarana untuk mengasah keterampilan fisik, mempererat interaksi sosial, serta menanamkan rasa bangga terhadap identitas budaya sendiri. Dengan melibatkan generasi muda secara langsung, diharapkan benih-benih kecintaan terhadap permainan tradisional dapat tumbuh dan bertahan di masa depan.
Miftah menambahkan bahwa pihaknya ingin menjadikan permainan tradisional sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat Jakarta, terutama saat peringatan hari besar seperti HUT RI. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan momen lomba permainan tradisional tidak hanya sebagai ajang kompetisi, tetapi juga sebagai wujud nyata pelestarian budaya Betawi. “Harapan kami, lomba-lomba di momen HUT RI dapat menjadi langkah masif dan positif untuk menjaga kelestarian permainan tradisional, sehingga warisan leluhur ini tetap hidup dan mengakar di tengah masyarakat modern,” ujarnya. Dengan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, komunitas, dan warga, permainan rakyat berpotensi kembali menjadi bagian penting dari kehidupan sosial warga Jakarta, sama seperti dulu ketika permainan ini menjadi ikon kebersamaan di halaman rumah, lapangan, dan gang-gang kampung.