Ditangkap KPK! Pejabat Ini Sembunyikan Duit Haram di Tempat Tak Terduga
Tanggal: 13 Apr 2025 13:59 wib.
Tampang.com | Dalam sebuah operasi senyap yang mengejutkan publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap seorang pejabat daerah yang diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi proyek infrastruktur. Yang membuat geger: uang hasil korupsinya disembunyikan di tempat yang benar-benar tak terduga—di dalam dinding palsu rumah mewahnya!
Pejabat tersebut, berinisial RN, diketahui menjabat sebagai kepala dinas di salah satu provinsi di Pulau Jawa. Ia ditangkap setelah penyidik KPK mengendus adanya aliran dana mencurigakan senilai miliaran rupiah. Setelah penangkapan, tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman RN dan menemukan puluhan miliar rupiah dalam bentuk tunai yang dibungkus plastik dan dimasukkan ke dalam rongga dinding.
“Ini pertama kalinya kami menemukan praktik penyimpanan seperti ini. Biasanya pelaku menggunakan rekening luar negeri, brankas tersembunyi, atau disamarkan lewat aset mewah,” ujar seorang penyidik senior KPK yang tak ingin disebutkan namanya.
Selain uang tunai, KPK juga menyita barang bukti berupa mobil mewah, perhiasan, dan dokumen-dokumen proyek yang diduga fiktif. RN kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kabar ini tentu memunculkan kembali perdebatan publik soal transparansi proyek pemerintah, terutama yang menyangkut dana pembangunan infrastruktur. Banyak pihak mendesak agar audit total dilakukan dan sistem pengawasan diperketat.
Menariknya, kasus ini membuka kembali memori masyarakat soal beberapa kasus lama yang serupa—di mana koruptor menyembunyikan uang haram mereka di tempat-tempat absurd, mulai dari pot tanaman hingga tangki septik.
Apakah ini akan jadi puncak dari gunung es kasus korupsi lain yang masih tersembunyi? Kita tunggu langkah KPK berikutnya.