Diskominfo Jabar Imbau Waspada Hoaks Mengatasnamakan Gubernur Dedi Mulyadi
Tanggal: 25 Mar 2025 14:57 wib.
Tampang.com | Penyebaran video hoaks yang mencatut nama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, semakin marak di berbagai platform media sosial. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah mempercayai informasi tanpa verifikasi.
Maraknya Video Hoaks di Media Sosial
Hoaks yang mengatasnamakan Dedi Mulyadi banyak ditemukan di Instagram dan TikTok. Video-video tersebut berisi informasi yang tidak benar dan bersifat provokatif, sehingga berpotensi menyesatkan masyarakat.
"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu," ujar Kepala Diskominfo Jabar, Ika Mardiah, Senin (24/3/2025).
Imbauan untuk Melaporkan Akun Palsu
Diskominfo Jabar meminta masyarakat yang menemukan akun palsu yang mengatasnamakan Gubernur Dedi Mulyadi agar segera mengambil tindakan dengan cara melaporkan serta memblokir akun tersebut.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Mari bersama-sama melawan hoaks demi menjaga ruang digital yang sehat," tambah Ika.
Cara Mengenali Akun Resmi Gubernur Jabar
Sebagai langkah pencegahan, Diskominfo juga menginformasikan akun media sosial resmi Gubernur Dedi Mulyadi untuk memudahkan masyarakat membedakan mana akun asli dan mana yang palsu. Berikut adalah akun resmi milik Dedi Mulyadi:
TikTok: @dedimulyadiofficial
Instagram: @dedimulyadi71
YouTube: @KANGDEDIMULYADICHANNEL dan @LEMBURPAKUANCHANNEL
Pentingnya Verifikasi Informasi
Masyarakat diharapkan tidak langsung mempercayai informasi yang tersebar di media sosial tanpa mengecek sumbernya terlebih dahulu. Hoaks dapat menimbulkan keresahan dan bahkan memecah belah masyarakat jika tidak ditangani dengan baik.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat lebih bijak dalam mengonsumsi dan menyebarkan informasi agar tidak terjebak dalam berita palsu yang dapat merugikan banyak pihak.