Sumber foto: website

Direktorat PPA-PPO Bentukan Kapolri Jadi Terobosan Baru Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak

Tanggal: 24 Sep 2024 05:30 wib.
Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Bareskrim Polri mendapat dukungan penuh dari Al Araf, seorang pejuang HAM yang juga staf pengajar di Universitas Brawijaya. Menurut Al Araf, pembentukan direktorat yang diresmikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo adalah langkah yang patut diapresiasi, mengingat kebutuhan akan penyelesaian kasus perempuan, anak, dan perdagangan orang yang kini memerlukan layanan serius untuk memberikan keadilan bagi korban.

Menurut Al Araf, kasus-kasus tindak pidana yang melibatkan perempuan dan anak semakin mengkhawatirkan. Belakangan ini, kasus-kasus seperti bullying, penculikan, dan pembunuhan terhadap anak di bawah umur seringkali mendominasi pemberitaan media. Dengan adanya direktorat ini, diharapkan penanganan kasus pidana anak dan perempuan dapat dilakukan dengan lebih serius dan proaktif.

Dalam konteks perempuan, pembentukan Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) juga tidak terelakkan mengingat perkembangan jenis-jenis tindak pidana terhadap perempuan seperti kekerasan berbasis gender yang sudah menjadi perhatian publik yang serius. Komnas Perempuan mencatat bahwa dalam semester pertama tahun 2024, terdapat 2.343 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan kepada mereka. Jumlah ini hampir sama dengan tahun sebelumnya, menunjukkan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan masih memerlukan perhatian serius.

Meski Unit PPA sudah ada di tingkat polres dan polsek, keberadaan Direktorat PPA-PPO di tingkat pusat dianggap sebagai langkah maju yang dapat menjembatani penanganan kasus perempuan dan anak yang tersebar di beberapa unit kerja kepolisian, sehingga lebih terintegratif. Penunjukan Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur PPA-PPO juga diharapkan mampu mengoordinasikan kerja direktorat ini secara efektif hingga ke daerah.

Dalam implementasinya, Direktorat PPA-PPO diharapkan dapat memberikan keadilan dengan tetap memegang teguh perspektif korban dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, melibatkan pemangku kepentingan seperti NGO, Komnas Perempuan, KPAI, LPSK, serta Kompolnas dianggap sebagai langkah penting untuk memperkuat perspektif korban dan hak perempuan dan anak.

Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Bareskrim Polri merupakan terobosan baru dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved