Dinkes Rejang Lebong Tangani 180 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Hingga Juli 2025
Tanggal: 20 Agu 2025 13:26 wib.
Rejang Lebong, Bengkulu — Kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Rejang Lebong terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hingga akhir Juli 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mencatat sudah ada 180 kasus gigitan HPR yang ditangani di wilayah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Rejang Lebong, Asep Setia Budiman, menjelaskan bahwa seluruh kasus yang terjadi tersebar di 21 puskesmas yang melayani masyarakat di 15 kecamatan. “Setiap laporan gigitan hewan langsung ditindaklanjuti. Alhamdulillah, sejauh ini belum ada warga yang dinyatakan positif rabies,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (17/8).
Asep menambahkan, penanganan cepat ini dimungkinkan karena mayoritas korban gigitan langsung mendatangi fasilitas kesehatan terdekat. Mereka diberikan vaksin anti rabies (VAR) sesuai prosedur medis. “Kami memastikan stok vaksin tersedia, terutama untuk kasus gigitan yang berasal dari anjing liar,” jelasnya.
Berdasarkan data, jumlah kasus gigitan HPR menunjukkan tren fluktuatif setiap bulan. Pada Januari tercatat 26 kasus, Februari 27 kasus, Maret 16 kasus, April 25 kasus, Mei 24 kasus, Juni 30 kasus, dan Juli mencapai 32 kasus. Lonjakan pada pertengahan tahun ini menjadi alarm kewaspadaan bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.
Pemetaan yang dilakukan Dinkes mengungkap bahwa kecamatan dengan kasus tertinggi adalah Bermani Ulu, Curup, dan Curup Tengah. Adapun hewan penular rabies yang paling banyak menggigit warga adalah anjing, kucing, serta kera. Menurut Asep, sebagian besar kasus bahkan berasal dari hewan peliharaan yang dibiarkan bebas berkeliaran.
Untuk menekan risiko penularan, Dinkes Rejang Lebong bekerja sama dengan instansi terkait telah melakukan vaksinasi massal pada ribuan hewan. Hingga pertengahan tahun, tercatat sudah lebih dari 8.750 hewan penular rabies yang divaksinasi. “Kami terus mendorong pemilik hewan peliharaan agar melakukan vaksinasi rutin. Pencegahan jauh lebih baik dibandingkan menunggu kasus terjadi,” tegas Asep.
Selain penanganan medis, edukasi masyarakat juga menjadi kunci. Dinkes mengimbau agar warga tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas, serta segera melapor bila terjadi gigitan. “Anak-anak biasanya yang paling rentan, jadi orang tua harus ekstra hati-hati,” katanya menambahkan.
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah daerah berharap kasus rabies di Rejang Lebong dapat ditekan seminimal mungkin. “Kami ingin memastikan masyarakat terlindungi, karena rabies bukan penyakit biasa. Jika tidak segera ditangani, risikonya bisa fatal,” tutup Asep.