Dinkes Lebak Sediakan 250 Vial Serum Antibisa Ular untuk Warga Badui
Tanggal: 20 Agu 2025 13:23 wib.
Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Banten, mengambil langkah serius dalam mengantisipasi maraknya kasus gigitan ular berbisa yang menimpa masyarakat Suku Badui, terutama mereka yang tinggal di kawasan Gunung Kendeng. Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Endang Komarudin, mengatakan bahwa pekan depan sebanyak 250 vial serum anti bisa ular (Abu) akan segera tersedia di sejumlah puskesmas yang berbatasan langsung dengan wilayah pemukiman masyarakat Badui. Upaya ini dilakukan agar kasus gigitan ular berbisa tidak lagi menimbulkan korban jiwa seperti yang sebelumnya kerap terjadi. Menurutnya, pihak Dinkes sudah mengajukan pemesanan serum ke PT Biofarma Bandung, dan dalam waktu dekat distribusi akan dilakukan agar penanganan medis terhadap korban bisa lebih cepat.
Ketersediaan serum ini menjadi sangat mendesak karena aktivitas masyarakat Badui yang sebagian besar bekerja sebagai petani membuat mereka kerap berhadapan langsung dengan risiko gigitan ular. Saat membuka ladang, kebun, maupun saat melintasi hutan dan semak belukar, warga sering kali bersinggungan dengan ular-ular berbisa berbahaya, seperti ular tanah, ular hitam, ular kobra, hingga ular belang. Kondisi semakin diperparah saat musim hujan, karena populasi ular berbisa meningkat dan banyak yang berkeliaran ke pemukiman warga untuk mencari makanan seperti kodok dan tikus. Hal ini membuat ancaman gigitan ular bukan hanya terjadi di ladang, tetapi juga di jalan setapak hingga halaman rumah masyarakat Badui.
Dalam empat bulan terakhir, tercatat sudah ada 30 kasus gigitan ular berbisa yang menimpa warga Badui. Dari jumlah tersebut, dua orang meninggal dunia dan satu orang kehilangan jari akibat parahnya gigitan. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang dihadapi masyarakat, dan tanpa adanya penanganan medis cepat berupa suntikan serum anti bisa ular, nyawa korban sulit untuk diselamatkan. Oleh karena itu, penyediaan serum Abu di puskesmas perbatasan seperti Puskesmas Cisimeut, Puskesmas Leuwidamar, dan Puskesmas Cirinten diharapkan bisa menjadi solusi awal sebelum korban harus dirujuk ke rumah sakit.
Sekretaris Desa Kanekes, Medi, menyampaikan bahwa selama ini jika ada warga yang menjadi korban gigitan ular berbisa, mereka biasanya langsung dirujuk ke RSUD Banten, karena di rumah sakit tersebut ketersediaan serum Abu lebih terjamin dibandingkan di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung. Namun, merujuk pasien dalam kondisi darurat sering kali membutuhkan waktu tempuh yang tidak sebentar, dan itu bisa sangat berisiko terhadap keselamatan korban. Oleh sebab itu, ia berharap baik Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak maupun Dinas Kesehatan Provinsi Banten dapat terus memastikan ketersediaan serum ini, tidak hanya di rumah sakit besar, tetapi juga di puskesmas terdekat dengan wilayah Badui.
Harapan besar kini ada pada distribusi serum Abu yang akan segera dilakukan. Masyarakat Badui, yang masih hidup berdampingan dengan alam dan bergantung pada hasil ladang, memerlukan perlindungan ekstra dari bahaya gigitan ular berbisa yang mengintai setiap hari. Dengan adanya stok serum di puskesmas sekitar, diharapkan angka kematian dan cacat akibat gigitan ular bisa ditekan, sekaligus memberi rasa aman bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari di tengah hutan dan ladang yang menjadi sumber penghidupan mereka.