Dilarang Merokok WNA Ngamuk dan Merusak Kafe di Bali
Tanggal: 2 Jun 2024 08:27 wib.
Seorang warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan Brazil mengamuk dan merusak kafe di Jalan Uluwatu, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali karena tidak terima tak diperbolehkan merokok di dalam ruangan ber-AC dan diminta untuk ke smoking area. Kejadian ini telah menimbulkan perdebatan tentang aturan larangan merokok di tempat umum di Pulau Dewata ini.
Warga negara asing (WNA) yang mengamuk dan mengacak-acak C Cafe Jimbaran, di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, ternyata sempat cekcok dengan pengunjung lain. Bahkan, bule meresahkan itu juga merusak laptop milik pengunjung kafe seusai dilarang merokok di dalam ruangan ber-AC."Ada pengunjung lain yang menegur. Katanya, 'tolong dong, ini sama-sama respect lah kita di sini. Mereka (manajemen kafe) juga punya aturan masing-masing di setiap kafe,' katanya begitu. Pelaku tidak terima, emosi," tutur manajer kafe, I Gede Yudha Adi Wiguna, Kamis (30/5/2024). Setelah ditegur pengunjung lain, pria yang sama-sama WNA itu bertikai. Laptop milik pengunjung itu rusak parah lantaran diduga dibanting bule tersebut.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, kejadian itu berawal saat bule itu memasuki cafe C di Jalan Uluwatu, Jimbaran, Bali pada Rabu, 29 Mei 2024 sekitar pukul 13:30 Wita. Menurut keterangan saksi, sekitar pukul 13.30 Wita seorang laki laki WNA memasuki C Cafe dengan memesan espresso dan roti. Setelah melakukan pemesanan WNA tersebut meminjam sebuah korek api ke staff C Cafe dan kemudian merokok di dalam ruangan ber AC.
Penerapan larangan merokok di Bali sendiri sebenarnya memiliki dasar yang kuat. Dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dan mempromosikan lingkungan yang bersih, pemerintah setempat telah mengambil langkah tegas dengan menerapkan aturan tersebut. Selain itu, larangan merokok juga sejalan dengan upaya untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan Pulau Bali.
Namun, penegakan aturan ini masih menjadi tantangan, terutama dalam menghadapi reaksi dari beberapa wisatawan asing yang mungkin tidak terbiasa dengan aturan semacam ini di negara asal mereka. Diperlukan pendekatan yang bijaksana dalam mengedukasi pengunjung mengenai aturan larangan merokok ini, serta penegakan aturan yang lebih ketat dari pihak berwenang untuk memastikan kepatuhan dari semua pihak.