Digusur Demi Proyek Negara, Rakyat Ke Mana Harus Mengadu?
Tanggal: 8 Mei 2025 10:07 wib.
Tampang.com | Megaproyek infrastruktur terus dikebut pemerintah demi pertumbuhan ekonomi. Tapi di balik gemerlap jalan tol, pelabuhan, dan kawasan industri baru, ribuan warga kehilangan tempat tinggal, tanah, bahkan identitas mereka.
Proyek Negara, Penggusuran Nyata
Di Cilegon, ratusan warga tergusur demi perluasan kawasan industri strategis. Di Sumatera Selatan, pembangunan tol Trans-Sumatera menggusur lahan pertanian tanpa ganti rugi memadai. Banyak dari mereka yang tak punya surat tanah resmi meski sudah puluhan tahun tinggal di sana.
“Kami dianggap ilegal, padahal kami tinggal di sini sejak zaman kakek,” kata Sumarni, warga yang rumahnya digusur di Lampung.
Kebijakan Sering Tak Partisipatif
Ombudsman mencatat banyak proyek PSN (Proyek Strategis Nasional) melanggar prinsip partisipasi publik. Sosialisasi minim, analisis dampak lingkungan tidak terbuka, dan proses ganti rugi tidak transparan. Akibatnya, muncul banyak konflik horizontal antara warga dengan aparat dan pengembang.
Pemerintah Daerah Dilema, Warga Terjepit
Pemerintah daerah kerap berada di posisi sulit: antara mendukung pembangunan pusat dan melindungi rakyatnya. Akibatnya, banyak kepala daerah memilih diam atau hanya menjadi penonton dalam proses penggusuran.
Pengamat hukum tata negara, Dr. Yuliana Pratiwi, menilai pendekatan proyek strategis harus diubah. “Keadilan sosial itu bukan hanya membangun fisik, tapi juga menjamin hak warga yang terdampak.”
Hak Atas Tanah Harus Diakui, Tak Sekadar Dokumen
Banyak warga tak punya sertifikat karena faktor sejarah atau akses informasi. Negara seharusnya tak serta-merta mengabaikan hak tinggal hanya karena dokumen formal tak tersedia.
Pembangunan Seharusnya Memanusiakan, Bukan Menghilangkan Hak
Negara wajib menjamin bahwa pembangunan tak menjadi alat pemiskinan baru. Jika warga harus pindah, mereka berhak atas ganti rugi yang adil, tempat tinggal layak, dan proses yang manusiawi.