Diduga Cabul, Eks Marbot Masjid Ditangkap Warga Gegara Cium Anak-Anak yang Akan Sholat
Tanggal: 6 Feb 2025 12:28 wib.
Di sebuah kompleks Perumahan Graha Bumi Silampari, warga setempat berhasil menangkap seorang mantan marbot masjid bernama Takir yang berusia 72 tahun. Tindakan ini dilakukan setelah Takir diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak yang hendak melaksanakan sholat. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 18.30 WIB dan memicu kepanikan di kalangan orang tua dan masyarakat.
Informasi yang dihimpun dari salah satu orangtua korban mengungkapkan bahwa kejadian ini terungkap ketika salah satu anak pulang ke rumah dalam keadaan menangis. Dengan kesedihan yang terlihat jelas di wajahnya, anak tersebut menceritakan pengalaman yang mengerikan dan tidak senonoh yang dialaminya. Tak hanya satu anak yang mengalami perlakuan tersebut; setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bahwa beberapa anak lainnya juga mengalami tindakan serupa, di mana mereka dipeluk dan dicium oleh pelaku.
Mendengar kabar tersebut, para orangtua langsung melakukan pencarian terhadap Takir. Mereka berhasil menemukan pelaku yang saat itu sedang berbelanja di sebuah warung. Tak lama setelah itu, warga membawa Takir ke Mapolres Lubuklinggau untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Di Mapolres, enam anak yang menjadi korban—lima diantaranya perempuan dan satu laki-laki—menceritakan kembali pengalaman menyedihkan mereka. Anak laki-laki tersebut mengungkapkan bahwa ia menyaksikan langsung tindakan Takir dan bahkan diancam agar tidak melaporkan apa yang dilihatnya kepada orang tua.
Kepolisian hingga saat ini terus melakukan penyelidikan dan mencari informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya korban lain. Sebelum menjadi marbot di kompleks tempat tinggalnya sekarang, Takir dilaporkan juga pernah bekerja sebagai marbot di daerah Karya Bakti, yang membuat pihak berwenang khawatir akan ada lebih banyak anak yang mungkin menjadi korban.
Para korban menjelaskan bahwa mereka tak hanya dipeluk dari depan dan belakang, tetapi juga dicium di pipi dan bibir oleh Takir. Ini adalah sebuah pengalaman traumatis yang tentunya akan meninggalkan bekas mendalam di psikis anak-anak tersebut. Dalam proses pengusutan, anak-anak korban sedang diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang didampingi oleh Dinas UPTD PPA Kota Lubuklinggau.
Zulkarnain, pendamping dari UPTD PPA, menekankan pentingnya pendampingan bagi anak-anak yang mengalami kekerasan seksual. Ia menjelaskan bahwa tugas mereka adalah membantu anak-anak dalam membuat laporan dan menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hingga isi laporan ini rampung. Selanjutnya, setelah proses BAP selesai, mereka juga akan merencanakan terapi untuk pemulihan psikis anak, mengingat dampak mental yang ditimbulkan oleh kejadian tersebut sangat serius dan perlu penanganan segera.
Di hadapan penyidik, Takir mengaku bahwa ia tidak sengaja melakukan tindakan-tindakan tersebut. Namun, kenyataannya justru semakin menambah kegalauan masyarakat yang merasa tidak pernah menduga seorang figur yang dipercaya akan menjaga tempat ibadah dan anak-anak bisa melakukan aksi yang sangat melukai kepercayaan masyarakat. Kejadian ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap institusi dan individu yang berperan dalam pendidikan dan pengasuhan anak-anak.