Sumber foto: website

Dicopot Jadi Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan Diperiksa Propam Polda Banten

Tanggal: 8 Jan 2025 06:51 wib.
Tampang.com | Seorang Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cinangka dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) bernama Asep Iwan Kurniawan, mendadak dicopot dari jabatannya. Hal ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan AKP Asep dalam menolak laporan kematian bos rental mobil yang tewas ditembak di Tol Tangerang. Penurunan jabatan AKP Asep juga membawanya untuk diperiksa oleh Bidang Pengawasan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Banten setelah melakukan mutasi.

Kabar ini diresmikan melalui Surat Telegram dari Kapolda Banten dengan nomor ST/26/I/KEP./2025 yang dikeluarkan pada 7 Januari 2025. Telegram tersebut memuat surat keputusan tentang mutasi personel di lingkungan Polda Banten, yang secara tegas mencantumkan penurunan jabatan AKP Asep dari Kapolsek Cinangka.

Disamping AKP Asep, dua personel lain dari Polsek Cinangka, yaitu Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto, juga dimutasi ke Yanma dalam status terperiksa. Keduanya adalah Bagian Anggota (BA) Polsek Cinangka yang ikut dimutasi ke Yanma Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang sama.

Kombes Didik Hariyanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Banten, menjelaskan bahwa tindakan mutasi ini merupakan hasil penindakan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta dua anggota lainnya yang terkait dengan dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas. Menurut Didik, mutasi ini merupakan upaya Polda Banten dalam menjalankan pemeriksaan oleh Bidpropam terhadap AKP Asep dan dua personel lainnya yang terlibat.

Pernyataan Didik yang dilanjutkan dengan menegaskan komitmen Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto, untuk mengambil tindakan tegas terhadap personel yang terlibat dalam pelanggaran. Beliau menegaskan bahwa penerapan sanksi akan dilakukan apabila terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polda Banten. Keseriusan Kapolda Banten dalam menjalankan instruksi ini menjadi bukti bahwa tindakan pelanggaran oleh apapun personel kepolisian tidak akan dibiarkan begitu saja dan akan ditindak tegas.

Pengambilan tindakan lebih lanjut terhadap kasus ini menunjukkan bahwa Polda Banten memandang serius setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel kepolisian. Tindakan mutasi dan pemeriksaan yang dilakukan sebagai upaya preventif agar kasus ini dapat segera ditangani dengan baik serta memberikan efek jera bagi anggota kepolisian lainnya agar mematuhi tugas dan tanggung jawab yang diberikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved