Diancam Video Pribadi Disebar, Ria Ricis Laporkan ke Polda Metro Jaya
Tanggal: 11 Jun 2024 19:36 wib.
Selebritas Ria Ricis telah melaporkan dugaan pengancaman terhadap dirinya terkait penyebaran foto atau video pribadi dengan tuntutan uang sebesar Rp300 juta. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa laporan ini disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/6).
Ade Ary menjelaskan bahwa Ricis menerima ancaman melalui media elektronik yang berisi ancaman akan menyebarkan foto atau video pribadinya ke media sosial. Dalam laporan tersebut, Ricis menyatakan bahwa dirinya diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp300 juta sebagai syarat agar foto atau videonya tidak tersebar.
"Dalam ancaman itu, disebutkan nomor rekening atas nama Jacky untuk mentransfer uang sebesar Rp300 juta," ujar Ade Ary kepada wartawan pada Senin (10/6).
Ade Ary menyampaikan bahwa saat ini laporan yang diajukan oleh Ricis sedang dalam proses penyelidikan oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pada hari yang sama, Ricis memberikan keterangan kepada penyidik terkait laporan pengancaman yang dia alami. Usai pemeriksaan, Ricis menyatakan bahwa pengancaman tersebut telah memberikan dampak negatif bagi dirinya dan orang-orang terdekat.
"Saya merasa sangat dirugikan dan terancam. Dampaknya tidak hanya bagi saya, tapi juga bagi tim manajemen, keluarga, dan orang-orang terdekat," ungkapnya.
Meskipun tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai pengancaman yang dia terima, Ricis menegaskan bahwa pengalaman tersebut telah berlangsung selama lima hari.
"Saya telah merasakan pengancaman selama 5 hari terakhir. Mohon doanya semoga situasinya segera teratasi," ucap Ricis.
"Dalam hal ini, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan penyidik, karena saya juga telah memberikan bukti-bukti yang menunjang kasus ini," tambahnya.
Sampai saat ini, Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas pengancaman terhadap Ria Ricis. Ancaman penyebaran foto atau video pribadi merupakan salah satu bentuk tindak kejahatan di ranah digital yang semakin sering terjadi. Oleh karena itu, perlindungan terhadap privasi dan keamanan individu dalam kehidupan digital perlu menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dan publik pada umumnya.
Masyarakat juga perlu diberikan pemahaman tentang keamanan digital dan perlindungan terhadap privasi serta hak-hak individu dalam ruang daring. Perlunya regulasi yang lebih ketat dalam menangani kasus-kasus penyebaran informasi pribadi secara ilegal atau asusila di media sosial juga menjadi perhatian penting dalam hal ini.
Sebagai publik figur, Ria Ricis memiliki jangkauan yang luas di media sosial, dan kerentanan terhadap tindak pengancaman dan penyebaran konten pribadi secara ilegal atau tidak sah. Oleh karena itu, kasus yang dia alami juga dapat menjadi pelajaran bagi banyak orang mengenai pentingnya perlindungan dan keamanan dalam bermedia sosial.
Kasus ini juga menunjukkan bahwa tindak penyebaran foto atau video pribadi tanpa izin merupakan tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi individu. Masalah ini tidak hanya memengaruhi kehidupan pribadi korban, tetapi juga dapat merugikan orang-orang terdekat dan berdampak pada reputasi seseorang.