Sumber foto: Wikipedia.org

Diam-Diam Muhammadiyah Minat Kelola Tambang dari Jokowi

Tanggal: 27 Jun 2024 19:26 wib.
Muhammadiyah kembali buka suara mengenai rencana pemerintah yang akan membagikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Dalam diskusi publik Fraksi PAN DPR RI dengan tema "Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang untuk Ormas Keagamaan" di Jakarta, Pengamat Kebijakan Publik Muhammadiyah Ihsan Tanjung menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak segera menyatakan kesiapannya untuk mengelola tambang seperti NU. Meskipun demikian, Ihsan Tanjung juga menyatakan bahwa jika diberikan kesempatan, Muhammadiyah tidak menutup kemungkinan untuk terlibat.

Menurut Ihsan Tanjung, pola pikir Muhammadiyah dalam menyikapi penawaran tersebut tidak sama dengan NU. Namun, ia mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan Muhammadiyah akan menerima tawaran tersebut jika ditawarkan di masa yang akan datang. Pernyataan itu disampaikan Ihsan Tanjung pada Rabu, 26 Juni 2024.

Ihsan Tanjung juga menyampaikan bahwa Muhammadiyah akan melakukan evaluasi terlebih dahulu atas penawaran WIUPK yang diberikan oleh pemerintah kepada ormas keagamaan, seperti yang telah disampaikan oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. Abdul Mu'ti sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penilaian terlebih dahulu terhadap penawaran WIUPK yang diberikan oleh pemerintah. Meski begitu, dia menegaskan bahwa jika Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyatakan kesiapan Muhammadiyah, pihaknya akan menyetujuinya. 

Melalui pernyataan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, terungkap bahwa Muhammadiyah sebenarnya tidak menolak tawaran untuk mengelola tambang. Haedar Nashir mengatakan bahwa ekonomi harus diurus, sumber daya alam harus dirawat, termasuk tambang, agar tidak merusak lingkungan. Hal itu diungkapkan oleh Haedar Nashir sebagai tanggapan terhadap isu pengelolaan tambang.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti juga menegaskan bahwa pemberian WIUPK merupakan wewenang pemerintah. Ia menyatakan bahwa kemungkinan ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Abdul Mu'ti juga mengklarifikasi bahwa hingga saat ini tidak ada pembicaraan resmi pemerintah dengan Muhammadiyah terkait dengan kemungkinan pengelolaan tambang. Dia menegaskan bahwa jika ada penawaran resmi pemerintah kepada Muhammadiyah, pihaknya akan membahasnya dengan seksama.

Pihak Muhammadiyah juga menekankan bahwa mereka tidak akan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan dan akan mengukur kemampuan mereka. Tujuannya adalah agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan juga negara.

Dalam perkembangan terbaru, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Perubahan tersebut mencakup pemberian ruang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk dapat mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) di Indonesia.

Perubahan peraturan tersebut memberikan akses bagi ormas keagamaan untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus, sebagaimana diatur dalam Pasal 83A. Pasal tersebut menyatakan bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat ditawarkan secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.

Semua penawaran WIUPK tersebut berlaku dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Peraturan Pemerintah ini berlaku. Instruksi tambahan selanjutnya akan diatur dalam Peraturan Presiden.

Dengan keputusan pemerintah ini, Muhammadiyah sepertinya akan memiliki peluang untuk terlibat sebagai pengelola tambang di Indonesia. Namun, sebelumnya, Muhammadiyah membutuhkan waktu untuk mengevaluasi penawaran tersebut dan memastikan bahwa mereka dapat memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Dengan adanya pembukaan peluang ini, Muhammadiyah juga menyadari bahwa pengelolaan tambang bukanlah hal yang sederhana dan akan berdampak pada berbagai aspek, termasuk lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan Muhammadiyah dalam pengelolaan tambang memerlukan kajian yang mendalam agar dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved