Di Tengah Isu Pemerasan WN Malaysia Saat Konser DWP, Kapolda Mutasi Kasubdit hingga Kasat Narkoba ke Yanma Polda Metro Jaya
Tanggal: 26 Des 2024 16:04 wib.
Tampang.com | Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memutasi Kasubdit hingga Kasat Narkoba ke Yanma Polda Metro Jaya. Hal ini muncul di tengah kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi ke warga negara (WN) Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP). Mutasi jabatan itu dituangkan dalam surat telegram mutasi jabatan tingkat Pamen, Pama hingga Bintara, nomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.
Pada Kamis (26/12/2024), mereka yang dimutasikan ke Yanma Polda Metro Jaya tersebut tertulis dalam rangka proses pemeriksaan. Setidaknya berdasarkan catatan ada 34 nama dan berbagai jenis jabatan yang dimutasikan ke Yanma Polda Metro Jaya dengan keterangan dalam rangka riksa (pemeriksaan). Adapun mereka yang dimutasi ke Yanma dalam rangka riksa, mulai dari tingkat satuan narkoba di Polda Metro Jaya, Polres, maupun tingkat Polsek. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary. Sayangnya, Ia tak menggubris pertanyaan yang dilayangkan melalui Aplikasi pesan singkat.
Kasus ini bermula dari viralnya postingan dengan narasi adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap warga negara (WN) Malaysia saat nonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari narasi yang diposting di X, postingan yang viral itu berisikan narasi banyaknya protes dari WN Malaysia terkait aksi polisi yang berjaga di DWP. Mereka mengaku dipaksa menjalani tes urine saat sedang berjoget. Dalam postingan tersebut, mereka mengklaim diminta untuk menunjukkan paspornya. Tak hanya itu, mereka mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi yang berjaga.
Pada 25 Desember 2024, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memutasi sejumlah pejabat Polri dari Kasubdit hingga Kasat Narkoba ke Yanma Polda Metro Jaya. Mutasi ini terjadi di tengah kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum anggota polisi terhadap warga negara (WN) Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP). Surat telegram mutasi jabatan tingkat Pamen, Pama hingga Bintara, dengan nomor ST/429/XII/KEP.2024, diterbitkan dan ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.
Sebanyak 34 nama dan berbagai jenis jabatan telah dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan. Ini termasuk pejabat dari satuan narkoba di Polda Metro Jaya, Polres, dan Polsek. Meskipun demikian, pihak Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, enggan memberikan tanggapan terkait pertanyaan yang diajukan melalui aplikasi pesan singkat.
Sementara itu, kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia tersebut kini ditangani oleh Propam Polri. Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki motif dari oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan. Menurutnya, hal ini melibatkan beberapa satuan kerja, mulai dari Polsek, Polres, hingga Polda. Abdul Karim juga mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, terdapat 45 warga negara Malaysia yang diduga menjadi korban pemerasan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Propam Polri telah mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,5 miliar.
Dengan adanya peningkatan kasus pemerasan terhadap WN Malaysia, Propam Polri berkomitmen untuk menyelidiki hingga menyelesaikan kasus ini dengan tuntas. Pihak berwenang juga menegaskan bahwa tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi tidak akan ditoleransi dan akan diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat pun diharapkan untuk turut mendukung dan memberikan informasi yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan kasus ini. Selain itu, perlu adanya upaya preventif dari institusi kepolisian untuk mencegah terjadinya tindakan yang merugikan bagi masyarakat, terutama para wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia.
Pihak kepolisian harus memastikan bahwa setiap pengunjung konser atau acara besar lainnya merasa aman dan terlindungi. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan serta citra positif dalam dunia pariwisata Indonesia. Pihak terkait juga diharapkan dapat memastikan bahwa setiap aparat yang bertugas dalam menjaga kamtibmas memiliki integritas yang tinggi dan mampu memimpin dengan baik tanpa melakukan tindakan yang merugikan atau melanggar hukum.