Di Cipadung Bandung Timur Bareskrim Polri Amankan 1500 Ballpres Pakaian Bekas Impor Ilegal
Tanggal: 5 Agu 2024 14:23 wib.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sukses mengamankan 1.500 ballpres pakaian bekas impor ilegal. Barang-barang tersebut berhasil disita dari Komplek Pergudangan Tritant Point di Cipadung Wetan, Bandung Timur. Selain itu, ratusan ballpres pakaian bekas impor ilegal juga berhasil diamankan di Tol Jakarta-Cikampek KM 34 dan oleh KPU Bea dan Cukai Tanjung. Irjen Pol Whisnu Hermawan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa dalam beberapa operasi penindakan pada Kamis, 25 Juli 2024, pihaknya telah menyita 3.332 ballpres yang berisikan pakaian bekas impor ilegal.
Menurut Irjen Pol Whisnu Hermawan, mayoritas ballpres tersebut ditemukan di Komplek Pergudangan Tritant Point Cipadung Wetan Bandung, dengan jumlah sebanyak 1.500 ballpres. Selain itu, sebanyak 226 ballpres ditemukan di Tol Jakarta-Cikampek KM 34 Cikarang Bekasi II, dan 1.606 ballpres ditemukan di KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok. Modus operandi para pelaku penyelundupan barang impor ilegal ke Indonesia umumnya melibatkan penggunaan jalur tidak resmi, seperti pelabuhan tikus atau jalur bandara, untuk menghindari deteksi.
Irjen Pol Whisnu Hermawan juga menambahkan bahwa Polri terus memantau peredaran barang-barang impor ilegal dan melakukan pengecekan rutin terhadap gudang-gudang penyimpanan. Penindakan dilakukan apabila ditemukan barang impor yang tidak sesuai atau dilarang oleh undang-undang. Pelaku usaha, termasuk usaha mikro kecil menengah (UMKM), diharapkan tidak mengalami kerugian akibat barang impor ilegal, sehingga kondusivitas pelaku usaha dapat terjaga.
Dirjen Pol Whisnu Hermawan menegaskan bahwa penyelidikan dan penyidikan dilakukan di luar wilayah kepabeanan, khususnya terkait adanya dugaan barang impor yang beredar di wilayah Indonesia yang diduga masuk melalui jalur-jalur yang tidak resmi. Irjen Pol Whisnu Hermawan menyebutkan bahwa barang impor ilegal yang diselidiki meliputi berbagai komoditas, mulai dari tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi, aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, hingga barang-barang tekstil lainnya.
Ia juga menekankan bahwa tujuan dari kegiatan ini bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko penggunaan pakaian bekas impor yang tidak terjamin kebersihannya. Polri juga berharap agar jumlah barang impor ilegal dapat berkurang, sehingga perekonomian dan produk dalam negeri dapat terlindungi. Upaya ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen, khususnya terkait dengan kualitas produk impor ilegal yang kerap kali tidak terjamin.
Selain itu, Irjen Pol Whisnu Hermawan juga mengingatkan bahwa penggunaan pakaian bekas impor yang tidak terjamin kebersihannya dapat menimbulkan penyakit kulit. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat tentang risiko penggunaan produk impor ilegal perlu diberikan secara terus-menerus.
Dengan kegiatan penindakan barang impor ilegal yang terus dilakukan oleh Bareskrim Polri, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan barang ilegal. Selain memberikan keamanan dan perlindungan terhadap perekonomian dan produk dalam negeri, upaya ini juga diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang sehat dan menjaga kondusivitas pelaku usaha di Indonesia. Dengan demikian, keberadaan barang-barang impor ilegal dapat dikurangi, sehingga kontribusi produk dalam negeri terhadap perekonomian dapat terus tumbuh dan berkembang.
Dalam konteks ini, aparat penegak hukum perlu terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan, guna memperkuat pengawasan terhadap masuknya barang-barang impor ilegal ke Indonesia. Perlindungan terhadap perekonomian dan produk dalam negeri perlu terus dijaga dan ditingkatkan, sehingga keberadaan barang-barang impor ilegal dapat diminimalisir, dan industri dalam negeri dapat terus berkembang secara sehat.
Pemangkasan jumlah barang-barang impor ilegal juga akan berdampak positif bagi industri dalam negeri, terutama bagi UMKM, yang merupakan salah satu sektor penggerak perekonomian di Indonesia. Masyarakat juga perlu dibekali informasi tentang barang-barang impor ilegal agar dapat lebih waspada dalam memilih dan menggunakan produk impor. Jika kesadaran masyarakat terhadap risiko produk impor ilegal dapat ditingkatkan, maka diharapkan kontribusi masyarakat dalam memberantas penyelundupan barang-barang ilegal juga akan semakin besar. Keterlibatan masyarakat secara aktif dalam memberantas perdagangan barang impor ilegal perlu didorong dan didukung oleh aparat penegak hukum.
Sebagai negara yang terbuka terhadap perdagangan internasional, Indonesia perlu terus meningkatkan pengawasan terhadap masuknya barang-barang impor, agar perekonomian dan produk dalam negeri dapat terus tumbuh dengan sehat dan berkelanjutan. Dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha, sangat diperlukan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan mengurangi peredaran barang-barang impor ilegal di Indonesia.
Dengan upaya yang terus dilakukan oleh Bareskrim Polri dalam menindak barang impor ilegal, diharapkan keberadaan barang-barang impor ilegal dapat diminimalisir, sehingga keterpaduan antara industri dalam negeri dan perdagangan internasional dapat terus terjaga. Selain itu, edukasi terhadap masyarakat tentang pentingnya menjaga keaslian dan kualitas produk impor juga perlu terus ditingkatkan. Hal ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi peningkatan kontribusi produk dalam negeri terhadap perekonomian Indonesia.