Desak Polri Proses Hukum Pendeta Gilbert yang Terang-Terang Menghina Islam
Tanggal: 17 Apr 2024 00:06 wib.
Polri dikritik karena belum memproses hukum Pendeta Gilbert Lumoindong yang diduga telah menyakiti perasaan umat Islam melalui pernyataannya. Ketua Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto, menyebut bahwa video khutbah Pendeta Gilbert yang menjadi viral telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan umat beragama di Indonesia.
Menurut Rudy, dalam video tersebut, Pendeta Gilbert diduga telah menghina prinsip rukun Islam yang diajarkan oleh Rasulullah. Dia menyindir tentang amalan zakat 2,5 persen umat Islam dengan mengatakan bahwa umat Kristen biasa bersedekah 10 persen.
Pernyataan tersebut menimbulkan kontroversi dan menyinggung perasaan umat Islam. Sebagai respons, Pendeta Gilbert telah meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, atas pernyataannya yang dianggap tidak senonoh.
Kedatangan Pendeta Gilbert untuk menyampaikan permohonan maaf telah dilakukan ke kediaman Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) 3 periode, Jusuf Kalla, di Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, Pendeta Gilbert mengutarakan, "Saya dengan segala kerendahan hati minta maaf karena kegaduhan yang ada." Dia juga menegaskan bahwa pernyataan kontroversial tersebut disampaikan dalam forum ibadah internal, tanpa maksud menyinggung atau menista agama Islam.
"Percayalah, kebersamaan Indonesia selalu ada di hati saya, dan persatuan tetap ada dalam pandangan saya. Kotbah saya saat itu sebenarnya bertujuan untuk mengajarkan kasih kepada sesama," ucap Pendeta Gilbert.
Meski telah meminta maaf, kekhawatiran dan kemarahan dari kalangan umat Islam terkait pernyataan tersebut tetap ada. Hal ini mengakibatkan tuntutan untuk Polri agar segera memproses hukum Pendeta Gilbert menjadi semakin mendesak. Tidak hanya dari segi keadilan, namun juga dalam rangka menjaga harmoni antar umat beragama di Indonesia. Keberagaman agama di Indonesia harus dijaga dengan rasa saling menghargai dan toleransi.
Persepsi masyarakat terhadap pendeta dan agamanya akan sangat dipengaruhi oleh penanganan kasus ini oleh Polri. Tidak ada satupun agama yang mengajarkan untuk merendahkan atau menyakiti perasaan umat beragama lain. Oleh karena itu, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu untuk memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.
Pendeta Gilbert Lumoindong adalah sosok yang dihormati oleh jemaat Kristen di Indonesia. Sikap dan pernyataannya memiliki dampak yang besar terhadap persepsi masyarakat terhadap agama Kristen. Dalam hal ini, keadilan yang ditunjukkan Polri dalam menangani kasus ini juga akan berdampak pada citra agama Kristen di mata umat Islam dan seluruh masyarakat Indonesia.
Semoga Polri segera mengambil langkah tegas untuk memproses hukum Pendeta Gilbert secara adil. Tindakan ini akan menjadi contoh bagi semua pihak bahwa kebebasan berekspresi harus diiringi dengan tanggung jawab dan rasa hormat terhadap umat beragama lain. Sebagai negara dengan banyak keberagaman agama, penting bagi Indonesia untuk menegakkan prinsip keadilan dan rasa saling menghormati antar umat beragama.