Desa Sancang Dideklarasikan Bebas Narkoba, Menteri Yandri Gandeng BNN dan Polri Perkuat Pertahanan Desa
Tanggal: 9 Jul 2025 20:58 wib.
Pemerintah pusat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi meluncurkan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Rabu (9/7/2025). Langkah ini ditandai dengan deklarasi Desa Sancang sebagai desa pertama di wilayah Garut Selatan yang ditetapkan bebas dari narkoba.
Hadir dalam acara ini Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Yandri Susanto, Wakil Menteri Ariza Patria, Kepala BNN Marthinus Hukom, serta Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Yandri menegaskan komitmennya untuk menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam memerangi narkoba. “Kami bersama BNN dan Baharkam sepakat bahwa perang melawan narkoba harus dimulai dari desa. Untuk itu, kami akan membentuk Satgas Anti Narkoba tingkat desa dan seluruh perangkat desa, termasuk BPD, akan menjalani tes urine,” ujarnya.
Yandri menambahkan, upaya ini sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Menurutnya, pembangunan tidak hanya sebatas infrastruktur, namun juga pembangunan sumber daya manusia yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba.
“Presiden Prabowo memasukkan narkoba sebagai Extra Ordinary Crime, setara dengan korupsi dan terorisme. Ini menunjukkan betapa seriusnya persoalan ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Komjen Fadil Imran mengapresiasi program ini dan menekankan pentingnya pencegahan. “Lebih baik kita cegah daripada harus menangkap pengguna narkoba. Saya sepakat, desa adalah benteng terakhir yang harus diperkuat,” katanya.
Sementara itu, Kepala BNN Marthinus Hukom menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup dengan penindakan saja, namun juga perlu penguatan komunitas, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat. Ia menyoroti pentingnya membentuk relawan, agen pemulihan, dan kelompok kerja di tingkat desa sebagai bagian dari strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Untuk mendukung upaya ini, Kemendes PDTT dan BNN menandatangani Perjanjian Kerja Sama yang mencakup penguatan intervensi berbasis komunitas di Desa Sancang. Desa ini dipilih karena posisinya yang strategis di wilayah pesisir selatan Garut yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tasikmalaya. Desa Sancang juga memiliki garis pantai sepanjang 12,76 kilometer, luas wilayah mencapai 5.234,49 hektare, dan jumlah penduduk sekitar 7.170 jiwa.
Secara geografis, desa ini dikenal sebagai jalur rawan penyelundupan narkoba karena keberadaan beberapa pelabuhan tikus seperti Cipangkis, Cibako, dan Cipanglembuan. Namun di sisi lain, desa ini juga memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai model desa tangguh, karena sudah memiliki fasilitas pendidikan, tempat ibadah, lembaga sosial, dan jaringan relawan yang aktif.
Mendes Yandri juga mengajak warga untuk fokus pada kegiatan-kegiatan positif. Ia mencontohkan program Koperasi Desa Merah Putih yang menyediakan delapan unit usaha, termasuk unit simpan pinjam dan klinik. Selain itu, generasi muda desa juga didorong untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menanam bahan pangan seperti sayur dan tomat.
“Kalau pemuda kita sibuk bertani, berkoperasi, dan berkegiatan positif lainnya, maka narkoba tidak akan punya ruang untuk masuk,” tandas Yandri.
Acara peluncuran ini turut dihadiri oleh Perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, para kepala desa, anggota BPD, serta pendamping desa. Mendampingi Menteri Yandri dalam acara ini adalah Sekjen Kemendes Taufik Madjid, Irjen Teguh, dan Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro.
BNN berharap melalui sinergi lintas sektor ini, akan terbentuk desa-desa tangguh yang menjadi barikade dalam menghadapi ancaman narkoba. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjadi bagian dari gerakan nasional Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba),” pungkas Marthinus.