Sumber foto: Kompas.com

Debt Collector Gadungan Perampas Motor Ditangkap di Duren Sawit

Tanggal: 29 Mei 2025 23:08 wib.
Jakarta, Tampang.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Duren Sawit berhasil menangkap seorang pria berinisial N yang diduga melakukan perampasan sepeda motor dengan modus mengaku sebagai debt collector. Penangkapan ini menyusul laporan dari korban berinisial S, yang motornya dirampas paksa oleh pelaku.

Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno, mengungkapkan bahwa kasus ini cukup meresahkan masyarakat karena seringkali modus serupa digunakan oleh para pelaku kejahatan yang dikenal sebagai 'mata elang'. “Dimana kasus ini cukup meresahkan masyarakat yang beberapa kali sudah kehilangan motornya akibat ulah ataupun modus operandi yang dilakukan oleh para mata elang,” ujar Sutikno kepada wartawan pada Rabu (28/5/2025).


Modus Operandi Pelaku dan Penangkapan

Modus operandi yang digunakan pelaku cukup terencana. Pelaku mulanya membuntuti calon korbannya. Setelah menemukan lokasi yang sepi, pelaku langsung memepet kendaraan korban dan menghentikannya. “Mereka dipepet, kemudian diberhentikan, seolah-olah para pelaku ini mengaku dari salah satu lembaga pembiayaan, namun yang sesungguhnya mereka adalah murni pelaku tindak pidana,” jelas Sutikno.

Setelah motornya dirampas, korban S segera membuat laporan polisi. Berbekal laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap N. Dari tangan N, polisi berhasil menyita barang bukti berupa motor milik S yang belum sempat dijual. Hasil tes urine terhadap N menunjukkan negatif narkoba.


Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, N kini dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan, Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, Jo Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Kejahatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan meningkatkan rasa aman di kalangan masyarakat dari modus perampasan motor berkedok debt collector gadungan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved