Datangi Polda Sumbar, Kompolnas Klarifikasi soal Perlakuan Istimewa ke AKP Dadang
Tanggal: 25 Nov 2024 06:01 wib.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiotomo, melakukan kunjungan ke Polda Sumatera Barat pada Minggu (24/11/2024) untuk memberikan perhatian dan mengklarifikasi dugaan kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Menurut Arief Wicaksono, kunjungannya bertujuan untuk mengklarifikasi berbagai penanganan kasus yang sedang ramai diperbincangkan, terutama mengenai video viral yang menunjukkan perlakuan istimewa terhadap AKP Dadang Iskandar, tersangka penembakan polisi di Polda Sumatera Barat.
Saat memberikan keterangan kepada wartawan, Arief Wicaksono menyatakan bahwa tindakan pengawalan yang terlihat dalam video tersebut kemungkinan dikarenakan anggota piket di Propam belum mengetahui secara detail apa yang sebenarnya terjadi. Hal ini dapat menjadi alasan mengapa perlakuan terhadap AKP Dadang terlihat tidak sesuai dengan prosedur standar.
Dalam kunjungannya ke Polda Sumatera Barat, Arief Wicaksono juga bertemu langsung dengan AKP Dadang Iskandar untuk menerima laporan penanganan kasus penembakan tersebut dari Kapolda Sumatera Barat dan pejabat Polda Sumatera Barat. Salah satu hal yang diklarifikasi adalah terkait perlakuan terhadap AKP Dadang yang tidak sesuai dengan aturan, seperti yang terlihat dalam video yang viral.
Menurut Arief Wicaksono, saat kejadian berlangsung, AKP Dadang secara sukarela menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat. Pada saat itu, anggota Propam Polda Sumatera Barat diduga belum mengetahui secara detail peristiwa penembakan yang terjadi, sehingga pemahaman terhadap kejadian tersebut masih terbatas. AKP Dadang juga belum memberikan penjelasan yang memadai terkait peristiwa tersebut.
Arief Wicaksono juga menegaskan bahwa video yang beredar berupa wawancara dengan AKP Dadang dan bukan video berita acara pemeriksaan (BAP). Ia menyatakan bahwa penembakan yang dilakukan oleh AKP Dadang baru dilaporkan sesuai dengan prosedur yang berlaku, yang kemudian diikuti dengan proses penahanan dan pemeriksaan sesuai prosedur yang ada.
Setelah dilakukan klarifikasi, Arief Wicaksono menilai bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Polda Sumatera Barat terhadap kasus yang melibatkan AKP Dadang telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Oleh karena itu, kasus tersebut dijamin akan diusut secara tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Arief Wicaksono menegaskan bahwa pengusutan kasus yang dilakukan oleh Polda Sumatera Barat telah mendapat dukungan dari Propam dan Ditreskrimum Polda Sumatera Barat serta telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen polisi dalam menegakkan hukum dan keadilan dalam menangani kasus-kasus kriminal di Indonesia.
Kunjungan klarifikasi Kompolnas RI ke Polda Sumatera Barat menegaskan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan dalam menangani kasus-kasus kriminal, termasuk kasus polisi tembak polisi di wilayah hukum Sumatera Barat.
Hal ini juga menunjukkan komitmen dari Kompolnas RI dalam memastikan penegakan hukum yang sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Dengan adanya klarifikasi ini diharapkan mampu menenangkan masyarakat dan memberikan keyakinan terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia.