Data Pribadi Terus Bocor, RUU PDP Tak Kunjung Gigit?
Tanggal: 17 Mei 2025 14:25 wib.
Tampang.com | Rentetan insiden kebocoran data kembali terjadi. Dari data KTP, nomor ponsel, hingga rekaman medis, semua diduga bocor dan diperjualbelikan di forum daring. Sayangnya, sampai kini belum ada penegakan hukum yang benar-benar menimbulkan efek jera.
Data Bocor, Tapi Siapa yang Bertanggung Jawab?
Masyarakat terus jadi korban, namun penegakan perlindungan data masih lemah. “Bahkan setelah insiden besar seperti kebocoran data BPJS dan pemilu, tak ada tindak lanjut transparan,” kata Yudha Satria, analis keamanan siber.
RUU PDP Masih Lemah dalam Implementasi
Meski telah disahkan, UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dinilai belum memiliki instrumen penegakan yang kuat. Otoritas independen perlindungan data belum terbentuk, dan sanksi administratif atau pidana masih belum efektif diberlakukan.
Platform Digital Minim Transparansi
Banyak perusahaan digital tidak membuka informasi soal bagaimana mereka mengelola dan mengamankan data pengguna. Bahkan ketika terjadi kebocoran, sering kali mereka tak segera memberitahu publik.
Solusi: Tegakkan Regulasi dan Edukasi Publik
Perlindungan data tidak bisa mengandalkan pemerintah saja. Perusahaan digital harus diwajibkan mengaudit keamanan secara rutin, dan masyarakat perlu diberi edukasi soal risiko digital. “Kita harus mulai sadar bahwa data itu identitas digital kita,” tegas Yudha.
Tanpa Perlindungan, Data Warga Jadi Komoditas Gelap
Selama tidak ada kejelasan hukum dan kontrol ketat, data pribadi akan terus menjadi komoditas yang diperdagangkan di balik layar, tanpa sepengetahuan pemiliknya.